Presiden Buka Seminar Internasional Conflict of Interest

 
bagikan berita ke :

Selasa, 07 Agustus 2007
Di baca 1371 kali

Hal tersebut dikatakan Presiden dalam sambutannya membuka Seminar Internasional Conflict of Interest yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Istana Negara, Senin (6/8).

"Strategi kami adalah dengan melalui beberapa sektor sekaligus, dan mentargetkan secara lebih luas perilaku - perilaku yang tidak layak di semua segmen masyarakat, terutama para pejabat publik, " kata Presiden di hadapan para peserta seminar yang datang dari 30 negara. " Kami tidak hanya memfokuskan upaya kami pada tindakan menghukum melalui mekanisme penegakkan hukum, tetapi juga pada tindakan pencegahan dengan peningkatan sistem hukum dan kampanye publik yang masif dan pendidikan anti korupsi, " kata Presiden lagi.

Presiden menjelaskan bahwa pemerintahannya melakukan beberapa langkah strategis, yaitu meningkatkan sistem hukum dan peradilan di Indonesia. " Sejak tahun 1999 beberapa peraturan telah dibuat dengan target melawan korupsi. Dan saya yakin bahwa KPK telah membukakan banyak kesempatan untuk diskusi mengenai peraturan - peraturan baru ini dalam seminar. Pemerintahan kami juga sangat menyadari bahwa memanage harapan masyarakat adalah sama pentingnya dennga elemen - elemen teknikal lainnya. Ada banyak orang, termasuk saya, yang berharap bahwa kemajuan bisa berlangsung lebih cepat dan mimpi bahwa korupsi dapat dimusnahkan dalam semalam. Tapi kami semua sudah bergerak dengan secepat yang kami mampu dengan hasil yang baik," kata Presiden.

Tantangan jangka panjang, menurut Presden, adalah untuk membangun dan meningkatkan kualitas pemerintahan. "Untuk melakukan ini, kita harus fokus untuk melanjutkan reformasi fungsi pemerintahan lintas sektoral. Termasuk wilayah pembelanjaan publik, manajemen pendapatan dan aset, seperti juga proses pengaturan. Beberapa wilayah penting lainnya adalah instrumen peraturan yang berkualitas tinggi, dan implementasi yang efektif dalam penegakkan dari undang - undang yang dibuat, pelayanan publik yang lebih baik, dan sistem manajemen keuangan, " kata Presiden.

Menurut Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki mengatakan bahwa seminar ini mengambil mundur ke belakang, yaitu membahas mengenai conflict of interest atau pertentangan kepentingan. "Benturan dari kepentingan adalah akar dari korupsi. Ketika terjadi benturan antara kepentingan antara seorang pengusaha yang menjadi penguasa, antara penguasa yang menjadi penguasa, antara pejabat publik yang berkepentingan dengan kepentingan - kepentingan masyarakat, maka harus dimanage kepentingan ini. Yang jelas kepentingan publik harus dinomorsatukan, inilah kita melihat ketika kepentingan publik ini dikalahkan oleh adanya kepentingan - kepentingan lain, maka disinilah mulai terjadinya korupsi," Taufiqurrahman Ruki .

Karena itu, tambahnya, kita melakukan seminar ini dalam rangka mengingatkan, kita semua harus mampu memanage pertentangan kepentingan. Cara pertama yang kita lakukan adalah dengan memperbaiki code of conduct atau kode etik. Karena pertentangan kepentingan itu macam - macam sekali kepentingannya. Di sini yang membatasi adalah code of conduct. Tetapi dari code of conduct ini bisa ditingkatkan menjadi peraturan, bisa menjadi peraturan internal, maupun peraturan perundang - undangan, misalnya bagaimana membatasi seorang pejabat pemerintah, atau pejabat publik untuk tidak duduk dalam berbagai lembaga dengan demikian pertentangan kepentingan bisa dikurangi," kata Ruki kepada wartawan di Istana Negara.

"Terus terang ini mundur, ke conflik of interest dulu yang merupakan akar dari korupsi, setelah itu kita masuk ke penyuapan, yaitu penyuapan dalam pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang dan jasa itu dibiayai oleh APBN dan APBD, dan jumlahnya melebihi dari Rp 400 trilyun. Prof.Dr. Djoyohadikusumo mengatakan sekitar 30-35 persen dikorup. KPK dan pemerintah ingin menyetop ini, jangan sampai yang Rp 400 trilyun ini dikorup. Kalau betul Rp 400 trilyun, katakanlah 25 persen kita selamatkan, maka 25 persen bisa kita gunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, kesejahteraan pegawai, membangun infrastruktur, bahkan untuk membayar utang," kata Ruki.

Karena itu, seminar kita terus mengangkat keatas, ini perlu sebuah gerakan masal, perlu sebuah penyadaran, makan kita mulai dengan aturan yang kita minta agar masing - masing institusi membuat code of conduct atau kode etik, pelanggaran kode etik perlu diambil tindakan secara etik juga oleh pimpinannya. Kemudian kita tingkatkan menjadi peraturan internal, terhadap hal - hal yang bersifat strategis kita minta Presiden dan negara, pemerintah, untuk membuat peraturan perundang - undangan yang mencegah terjadinya konflik of interest. Sudah kami sampaikan kepada pemerintah, dan Presiden sangat sadar bahwa konflik of interest adalah akar dari korupsi, jadi mudah - mudahan action plannya menjadi lebih jelas, "kata Ruki lagi.

Seminar ini diselenggarakan selama dua hari 8-9 Agustus 2007, bertempat di Hotel Mandarin Jakarta yang dihadiri oleh 30 negara peserta. Tampak hadir pada saat pembukaan di Istana Negara antara lain Menko Polhukam Widodo A.S, Mensesneg Hatta Rajasa, Menteri Perhubungan Djusman Syafii Djamal, MenkumHAM Andi Mattalata, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri PAN Taufik Effendi dan Panglima TNI Djoko Suyanto.

 

Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/08/06/2096.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0