"Tadi, Sudi Silalahi (Menteri Sekretaris Kabinet) sudah menyatakan kesediaan Presiden datang. Besok (Jumat, 30/5) kita minta arahan Presiden. Saya mengharapkan jangan ada pertanyaan-pertanyaan tentang konflik Peradi di depan Presiden. Lebih baik diselesaikan oleh internal kita dan tidak dicampuri pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Kongres Advokat Indonesia Ahmad Yani mengatakan, semula sempat diperdebatkan tentang perlunya Presiden datang dalam kongres advokat tersebut. "Tapi, akhirnya semua sepakat dalam konteks Presiden sebagai bagian dari struktur kelembagaan negara," katanya.
Menurut dia, hingga Kamis siang sebanyak 2.700 advokat dari daerah sudah mengisi formulir untuk menghadiri kongres. "Sementara ini, dari Jakarta baru besok akan mengisi formulir. Jadi banyak yang akan bergabung," ujarnya.
Sumber :
www.mediaindonesia.com