"Presiden sudah mendapat laporan dan mendukung semua langkah yang dilakukan Jaksa Agung," kata Andi Mallarangeng di pesawat saat menuju Dubai, Selasa (18/3) malam waktu setempat.
Andi menambahkan upaya pemberantasan korupsi tetap menjadi agenda pemerintahan Presiden Yudhoyono.
"Seluruh jaksa dan polisi tetap menjalankan dengan profesional sehingga meningkatkan kepercayaan publik," katanya.
Rakyat, tambah Andi, dapat memastikan semua kembali berjalan dengan baik.
Sebelumnya pada Senin (17/3) Jaksa Agung Hendarman Supandji memberhentikan Kemas Yahya Rahman dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Muhammad Salim dari jabatan Direktur Penyidikan pada bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Sumber : http://www.mediaindonesia.com/