Presiden Hadiri Peringatan Harganas ke XIV

 
bagikan berita ke :

Senin, 02 Juli 2007
Di baca 1111 kali

Meskipun saat itu hujan mengguyur kota Ambon dengan deras, mereka tetap menari untuk Presiden. Semangat mereka dipuji oleh para undangan, termasuk SBY.

Pada acara puncak Harganas ini, diserahkan penghargaan berupa tanda penghormatan Satya Lancana Wira Karya kepada 39 orang karena pengabdianya kepada bangsa dan negara dalam bidang Keluarga Berencana Nasional. Penerima diwakili istri Gubernur Maluku Sofie Oktavina Ralahalu sebagai Ketua Tim penggerak PKK Provinsi Maluku. Penghargaan ini diberikan atas Keputusan Presiden RI Nomor 030/PK/Tahun 2007 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Juni 2007.

Penghargaan lainnya yang diberikan Presiden SBY adalah Manggala Karya Kencana, Wira Karya Kencana, dan Dharma Karya Kencana kepada tiga orang perwakilan penerima. Juga diserahkan penghargaan dan bantuan bidang kesejahteraan kepada 16 orang perwakilan penerima, bantuan untuk sektor kesehatan senilai Rp 10,4 milyar kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, bantuan sektor pendidikan senilai Rp 226,1 milyar kepada Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Maluku, sektor sosial senilai Rp 21,9 milyar kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, bantuan tiga buah kapal patroli senilai Rp 2,6 milyar, serta bantuan berupa 40 unit rumah prajurit senilai Rp 600 juta kepada Panglima Kodam XIV Pattimura.

Presiden SBY sebelum menyampaikan sambutannya, terlebih dahulu menyinggung peristiwa masuknya bererapa orang tak dikenal ke arena upacara di luar acara yang telah disusun panitia. “Meskipun acara ini telah dipersiapkan dengan baik dan saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas semua yang dilakukan panitia termasuk pemerintah daerah dan aparat kemanan, tapi tadi sedikit terganggu dengan kegiatan yang diluar rencana,� kata Presiden SBY. “Hal ini bisa saja terjadi, tapi saya minta untuk dilakukan investigasi, mengapa acara yang baik, yang memiliki tujuan yang mulia ini harus terganggu dengan kegiatan seperti itu. Kalau tujuannya tidak baik, harus mendapatkan sanksi. Paling tidak sanksi moral maupun sanksi sosial. Kalau tujuannya lebih dari itu, karena Indonesia adalah negara hukum, apabila ada rencana yang justru bisa menimbulkan gangguan kemanan dan ketertiban, tentu ada aturan hukum yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah itu,� tegas Presiden SBY.

“Beberapa hari yang lalu saya memang mendapatkan informasi. Atas informasi itulah sesungguhnya saya menyampaikan agar acara itu dipersiapkan baik-baik, jangan sampai ada satu dua pihak yang tidak betanggungjawab dan tujuannya pun tidak baik, menggangu tertibnya acara itu,� lanjut Presiden. “Tapi biarlah pejabat yang berwenang menyelesaikan masalah tadi. Tidak perlu kita ikuti dengan kegiatan-kegiatan yang lain, yang justru menimbulkan suasana yang tidak baik atas keadaan di Ambon dan Maluku yang sudah aman baik, dengan harapan semuanya dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,� tambahnya.

“Satu hal yang perlu kita petik, kalau ada perbedaan diantara para elite, para pemimpin, para tokoh, janganlah memilih cara-cara yang tidak baik. Kasihan rakyat, kalau lebih dari itu. Kalau ada acara yang menggangu keutuhan kita sebagai bangsa dan negara, dan keutuhan NKRI, atas nama institusi tentu kita harus memberikan tindakan yang tegas dan tepat. Ini tidak bisa ditawar-tawar lagi. Keutuhan bangsa dan negara, persatuan dan kesatuan diantara kita semua harus kita junjung tinggi dan kita tegakkan. Saya persilahkan kepada pejabat negara dan pimpinan daerah yang bertanggung jawab atas semuanya itu menyelesaikan dengan sebaik-baiknya,� ujar Presiden SBY.

Tema Harganas ke 14 adalah Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera Pilar Persatuan Bangsa dengan motto Keluarga Damai dan Negara Damai. Tujuan dari Harganas ini adalah untuk meningkatkan komitmen pemerintah, legislatif dan yudikatif baik pusat maupun daerah untuk melanjutkan dan mengembangkan pembangunan keluarga berkualitas. untuk meningkatnya kepedulian dan peran serta tokoh dan lembaga masyarakat dalam upaya membangun keluarga berkualitas, juga meningkatnya peran keluarga melalui pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga sebagai dasar ketahanan keluarga yang tangguh.

Harganas dicanangkan pertama kalinya pada tanggal 29 Juni 1993 oleh Presiden RI. Sejak tanggal itu, setiap tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai hari keluarga yang mengandung nilai sejarah yang merupakan tanda dimulainya hari kebangkitan dimana dengan kesadaran keluarga untuk membangun dirinya kearah keluarga kecil yaitu keluarga berencana. Selain puncak peringatan Harganas, juga berlangsung kegiatan lainnya yaitu bedah kampung yang berlangsung di enam desa dan kelurahan, sosisalisasi dan advokasi melalui media cetak dan elektronik juga bakti sosial yaitu pelayanan KB dan kesehatan gratis pada keluarga miskin.

Hadir dalam peringatan puncak Harganas XIV di Ambon ini seluruh sebagian besar menteri Kabinet Indonesia Bersatu, gubernur, upati dan walikota se-Indonesia.

 

Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/06/29/1971.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0