Rapat konsultasi kali
ini bertemakan "Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Presiden dan Wakil
Presiden secara Adil dan Bermanfaat".
Menyangkut pemilihan presiden dan wakil presiden 2014, pimpinan lembaga negara akan memastikan tidak ada intervensi dan tekanan kepada MK dalam bentuk dan cara apapun. Hal ini disampaikan Ketua MK Hamdan Zoelva dalam keterangan persnya.
Sekarang ini, menurut Hamdan, simpul kritis berada pada KPU dan kemungkinan juga MK. "Oleh karena itu, pimpinan lembaga negara berkomitmen untuk menjaga independensi KPU dalam menetapkan hasil Pilpres. Seiring dengan itu, jika nanti ada sengketa ke MK, maka pimpinan lembaga negara sepakat untuk juga menjaga independensi dan imparsialitas MK dalam memutuskan dan mengadili sengketa tersebutâ€, ujar Ketua MK Hamdan Zoelva menyampaikan.
Para pimpinan lembaga negara mempercayai kedua pasangan capres dan cawapres memiliki semangat pengabdian tinggi sehingga tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan bangsa dan negara.
Namun, seandainya ada pasangan capres dan cawapres yang keberatan dengan hasil Pilpres yang ditetapkan oleh KPU, maka pimpinan lembaga negara mengimbau agar pihak yang keberatan menempuh mekanisme konstitusional yang disediakan UUD 1945 yaitu melalui MK sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan konstitusional memutuskan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wapres.
“Pada konteks inilah komitmen kita bersama untuk menjunjung tinggi demokrasi berdasarkan hukum yang adil dan bermartabat benar-benar kita tunjukan. Seluruh pimpinan lembaga negara, berkomitmen untuk secara aktif mengambil tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga negara guna menciptakan situasi kondusif dalam menuntaskan tahapan Pemilihan Presiden dan Wapresâ€, tutup Hamdan.
Pimpinan lembaga negara juga berkomitmen untuk bersama-sama mengamankan suara rakyat. Dalam hal ini ikut mengawal, mengawasi, sekaligus membantu agar suara rakyat terjaga kemurnian sejak pemungutan suara hingga penetapan hasil Pilpres nanti.
Setelah melakukan pertemuan konsultasi, Presiden SBY dan para pimpinan lembaga negara terlebih dahulu mendengarkan tausiyah Hakim Konstitusi Ahmad Fadil Sumadi yang membahas mengenai Lailatul Qadar. Sesaat sesudah waktu berbuka tiba, Presiden SBY pun ikut berbuka puasa bersama dan melaksanakan ibadah Salat Maghrib bersama.
Hadir dalam acara ini diantaranya, Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MK Hamdan Zoelva, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, Ketua KPU Husni Kamil, Ketua Bawaslu Muhammad, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menkumham Amir Syamsuddin, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Kapolri Jenderal Sutarman. (DKDN-Humas-Website Presiden)
Menyangkut pemilihan presiden dan wakil presiden 2014, pimpinan lembaga negara akan memastikan tidak ada intervensi dan tekanan kepada MK dalam bentuk dan cara apapun. Hal ini disampaikan Ketua MK Hamdan Zoelva dalam keterangan persnya.
Sekarang ini, menurut Hamdan, simpul kritis berada pada KPU dan kemungkinan juga MK. "Oleh karena itu, pimpinan lembaga negara berkomitmen untuk menjaga independensi KPU dalam menetapkan hasil Pilpres. Seiring dengan itu, jika nanti ada sengketa ke MK, maka pimpinan lembaga negara sepakat untuk juga menjaga independensi dan imparsialitas MK dalam memutuskan dan mengadili sengketa tersebutâ€, ujar Ketua MK Hamdan Zoelva menyampaikan.
Para pimpinan lembaga negara mempercayai kedua pasangan capres dan cawapres memiliki semangat pengabdian tinggi sehingga tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan bangsa dan negara.
Namun, seandainya ada pasangan capres dan cawapres yang keberatan dengan hasil Pilpres yang ditetapkan oleh KPU, maka pimpinan lembaga negara mengimbau agar pihak yang keberatan menempuh mekanisme konstitusional yang disediakan UUD 1945 yaitu melalui MK sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan konstitusional memutuskan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wapres.
“Pada konteks inilah komitmen kita bersama untuk menjunjung tinggi demokrasi berdasarkan hukum yang adil dan bermartabat benar-benar kita tunjukan. Seluruh pimpinan lembaga negara, berkomitmen untuk secara aktif mengambil tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga negara guna menciptakan situasi kondusif dalam menuntaskan tahapan Pemilihan Presiden dan Wapresâ€, tutup Hamdan.
Pimpinan lembaga negara juga berkomitmen untuk bersama-sama mengamankan suara rakyat. Dalam hal ini ikut mengawal, mengawasi, sekaligus membantu agar suara rakyat terjaga kemurnian sejak pemungutan suara hingga penetapan hasil Pilpres nanti.
Setelah melakukan pertemuan konsultasi, Presiden SBY dan para pimpinan lembaga negara terlebih dahulu mendengarkan tausiyah Hakim Konstitusi Ahmad Fadil Sumadi yang membahas mengenai Lailatul Qadar. Sesaat sesudah waktu berbuka tiba, Presiden SBY pun ikut berbuka puasa bersama dan melaksanakan ibadah Salat Maghrib bersama.
Hadir dalam acara ini diantaranya, Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MK Hamdan Zoelva, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, Ketua KPU Husni Kamil, Ketua Bawaslu Muhammad, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menkumham Amir Syamsuddin, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Kapolri Jenderal Sutarman. (DKDN-Humas-Website Presiden)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?