Presiden melantik 14 duta besar itu berdasarkan Keputusan Presiden nomor 11/P/2008 tertanggal 10 Maret 2008, 16/P/2008 tertanggal 28 Maret 2008, dan 18/P/2008 tertanggal 4 April 2008.
Mereka yang dilantik adalah mantan anggota Komisi Pemilihan Umum sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin yang ditempatkan sebagai duta besar untuk Rusia. Sedangkan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dilantik menjadi duta besar untuk Denmark dan Lithuania. Sementara, mantan Kapolri Da'i Bachtiar jadi duta besar untuk Malaysia.
Selain itu, mereka yang dilantik adalah mantan anggota Komisi I dari Fraksi PPP Letjen (Purn) Andi Muhammad Ghalib (India), mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Mohammad Hatta (Thailand dan UNESCAP), Pitono Purnomo (Vietnam), Michael Menufandu (Kolombia ), Harry Purwanto (Finlandia dan Estonia), Mohamad Wahid Supriyadi (Persatuan Emirat Arab), Nurul Aulia (Republik Yaman), dan Yuri Octavian Thamrin (Inggris, IMO, dan Irlandia).
Kemudian, Banua Radja Manik (Kuba), Djafar Husein (Sri Lanka dan Maladewa), serta Budi Bowoleksono (Kenya, UNEP, dan UNCHS).
Sumber : http://www.mediaindonesia.com/