Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menerima dan memberikan pengarahan pada 92 peserta kursus reguler angkatan ke-42 Lembaga Ketahanan Nasional di Istana Negara Jakarta, Selasa sore.
"Dimana domain politiknya urusan sekjen, dirjen dan pejabat eselon satu kok partai ikut, jelas salah dan itu tidak boleh terjadi," kata Presiden.
Terkait itu, Kepala Negara meminta agar Gubernur, Walikota dan Bupati dalam mengangkat pejabat harus bebas dari kepentingan politik.
Pernyataan Presiden itu disampaikan menanggapi salah satu point dari usulan dalam makalah berjudul Peningkatan Kualitas Sistem Kepemimpinan Tingkat Nasional guna Mendukung Penyelenggaraan Negara dalam rangka Pencapaian Tujuan Nasional yaitu pengangkatan pejabat eselon satu ke bawah dalam instansi pemerintah jangan dipengaruhi oleh kepentingan politik.
Dalam bagian lain pengarahannya, Kepala Negara mengatakan definisi kepemimpinan nasional tidak hanya sebatas pada Presiden dan Wakil Presiden, melainkan juga meliputi pemimpin berbagai sektor dalam skala nasional.
Presiden menyatakan setidaknya ada tiga hal yang harus dilihat sebagai kriteria untuk seorang pemimpin yaitu integritas, kapasitas dan performa.
Namun Presiden mengingatkan, sebagai manusia, seorang pemimpin juga memiliki keterbatasan dan belum tentu bisa memenuhi ekspektasi semua pihak.
"Jangan seolah-olah pemimpin bisa mengatur semua persoalan di negara. Negara itu berjalan dikelola oleh banyak faktor, sistem dan kultur serta tingkat permasalahan yang kompleks," katanya.
Ditambahkannya,"pemerintah memang dapat berbuat banyak hal tetapi tidak bisa harus selalu berhasil."
Hadir dalam acara tersebut Mendagri Mardiyanto, Mensesneg Hatta Radjasa, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menko Polhukam Widodo AS, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Menpan Taufik Effendi.
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/12/2/presiden--hindari-pemilihan-pejabat-karena-kepentingan-politik/