Demikian ditegaskan Presiden saat memberikan sambutan pada Perayaan Tahun Baru Imlek Nasional 2559, di Jakarta, Minggu (17/2). Sejumlah mentri menghadiri acara yang bertema Rakyat adalah pokok negara,pokok kokoh negara sejahtera, antaralain Menteri Agama Maftuh Baisuni,Menkopolhukam Widodo AS.
Presiden mengingatkan, bangsa Indonesia pernah mengalami konflik etnis yang menghancurkan sendi-sendi bangsa. Indonesia juga pernah mengalami adanya perlakuan yang diskriminatif dan tidak adil bagi sebagian warga bangsa.
"Saya berharap itu tidak terjadi lagi di bumi yang kita cintai. Aparatur pemerintah saya intruksikan untuk memberikan perlakuan pelayanan publik yang sama bagi semua warga bangsa termasuk etnis Tionghoa dan penganut Konghucu," kata Presiden.
Pelayanan publik yang dimaksud, jelas Presiden, adalah pemberian perizinan termasuk memulihkan hak-hak sipil masyarakat Tionghoa, seperti pengesahan pernikahan, KTP, dan kependudukan.
Dikatakan Presiden sebuah bangsa yang berhasil karena rakyatnya bersatu, memiliki daya saing, bahu membahu. "Ketika negara mengalami kesulitan saling tolong menolong bukan menonton apalagi saling menyalahkan. Bangsa Indonesia adalah bangsa majemuk, suku bangsa lebih rukun, solider, hormat menghormati dan tenggang rasa," ujar Presiden.
Ditegaskan Presiden reformasi dan demokrasi tidak identik dengan tindakan kekerasan, semena-mena dan menebar rasa takut. Cara untuk melaksanakan reformasi dan demokrasi adalah dengan menegakkan kontitusi dan UU yang berlaku. Karena itu perlakuan diskriminasi tidak sesuai reformasi dan demokrasi.
"Mari diskriminasi kita gantikan dengan kesamaan. Bhineka Tunggal Ika, semua untuk satu satu untuk semua. Jangan ada lagi warga bangsa yang tidak rajin bekerja untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan semua," pinta Presiden.
http://www.mediaindonesia.com/