Presiden Joko Widodo bertemu Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang berjumlah puluhan ribu orang di Istora Senayan, Jakarta pada Senin, 14 Januari 2019.
Pertemuan ini merupakan respons Presiden terhadap tuntutan dari PPDI.
Dalam laporannya, Ketua Umum PPDI Mujito mengatakan bahwa pertemuan ini adalah menjawab tuntutan PPDI untuk mendapatkan penghasilan setara ASN gol 2/a dengan mempertimbangkan masa kerja.
“Bapak Presiden sudah siap menelurkan peraturan pemerintahnya,” ucap Mujito.
Kepedulian ini, lanjut Mujito, menunjukkan perhatian Bapak Presiden yang sangat peduli kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menegaskan bawa pemerintah telah memutuskan perangkat desa diberikan penghasilan setara ASN golongan 2/a dengan memperhatikan masa kerja.
“PP nya nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintah paling lama dua pekan setelah ini,” kata Presiden.
Selain itu, Presiden juga menginformasikan bahwa seluruh kepala desa dan perangkat desa diberikan BPJS.
”Saya dapat informasi bahwa BPJS akan diberikan seluruh kepala desa dan perangkat desa,” kata Presiden, seperti dilansir oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?