Presiden Jokowi Ajak Lembaga Negara Kompak Bangun Sistem Presidensial

 
bagikan berita ke :

Jumat, 14 Agustus 2015
Di baca 1464 kali

Presiden Jokowi juga mengajak lembaga-lembaga negara membangun kekompakkan untuk memperkuat sistem pemerintahan Presidensial. “Setiap lembaga negara mempunyai peran sebagaimana diamanatkan konstitusi, oleh sebab itu kekompakkan lembaga negara sangat diperlukan,” Presiden Jokowi menambahkan.

Sebagai negara berdaulat, lanjut Presiden Jokowi, sejatinya kita saat ini sedang “perang”. Bukan perang fisik seperti yang dilakukan oleh para pahlawan pejuang kemerdekaan tetapi perang untuk memenangi perdamaian, kesejahteraan, dan kehidupan rakyat yang bahagia.

Presiden Jokowi mengingatkan, masing-masing Lembaga Negara juga berkewajiban untuk saling menjaga kewibawaan, saling bersinergi, dan meningkatkan kepercayaan publik nasional maupun internasional.

Kinerja Lembaga Negara


Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa MPR telah membangun tradisi politik yang baik, dengan bersilaturahim kepada tokoh-tokoh bangsa, menyampaikan undangan secara langsung kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih, juga kepada teman bertanding dalam pilpres yang lalu.

DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat, lanjut Presiden Jokowi, sedang mentransformasi diri menjadi parlemen modern. “Mekanisme checks and balances, fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan selama ini bekerja dengan baik,” papar Presiden Jokowi.

Sementara itu, DPD, menurut Presiden Jokowi, juga telah bekerja dengan baik untuk menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan pembangunan daerah, sehingga postur APBN semakin berpihak ke daerah.

“Aspirasi DPD untuk meningkatkan alokasi anggaran ke daerah memperoleh dukungan penuh dari Pemerintah,” kata Presiden Jokowi seraya menunjuk contoh lahirnya beberapa undang-undang seperti UU Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan, dan UU Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan inisiatif DPD RI. Demikian juga dengan RUU Tentang Wawasan Nusantara yang sekarang masuk Prolegnas 2015.

Sementara dalam hal pemeriksaan keuangan, menurut Presiden Jokowi, BPK selama ini telah mendorong pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kualitas dan akuntabilitas keuangan negara.

“Sebagai Lembaga Negara, BPK telah bekerja cermat dan selalu memastikan pengelolaan keuangan negara dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ungkap Presiden Jokowi.

Mengenai Mahkamah Agung, Presiden Jokowi menilai telah melakukan terobosan dalam penanganan perkara dengan membuat standar waktu yang jauh lebih cepat untuk sebuah perkara dikirim kembali ke pengadilan pengaju, dan implementasi sistem kamar untuk memastikan konsistensi putusan.

“Dengan langkah ini, kinerja penanganan perkara di MA terus menunjukkan hasil positif. Selain itu, MA juga telah melakukan perampingan kepemimpinan, keterbukaan informasi, dan memberikan akses yang lebih baik terhadap pencari keadilan,” kata Presiden Jokowi.

Adapun Mahkamah Konstitusi yang memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada 21 Agustus 2014, dinilai Presiden Jokowi telah berhasil mengawal dan menghantarkan proses suksesi kepemimpinan nasional berjalan di atas rel konstitusi, berlangsung aman dan damai.

“Rakyat Indonesia berharap MK juga sukses dalam menangani sengketa hasil pemilihan kepala daerah,” ujar Presiden Jokowi.

Terkait Komisi Yudisial, menurut Presiden Jokowi, selama ini telah menjalankan tugasnya untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung. Komisi Yudisial juga terus menjalankan program menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim dengan cara meningkatkan kapasitas hakim melalui berbagai pelatihan dengan penekanan pada Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim, pemantauan, edukasi publik tentang peran dan kewenangan hakim, advokasi, dan mengupayakan pemenuhan kesejahteraan hakim. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0