Presiden Jokowi Angkat Hanif Dhakiri sebagai Plt. Menpora

 
bagikan berita ke :

Jumat, 20 September 2019
Di baca 1271 kali

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian Imam Nahrawi dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan posisi tersebut Presiden juga mengangkat Hanif Dhakiri selaku pelaksana tugas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Demikian disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 20 September 2019.

"Tadi Bapak Presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian Saudara Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dan mengangkat Saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt. Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Mensesneg, seperti dilansir dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Erlin Suastini.

Selama kurang lebih satu bulan ke depan Hanif Dhakiri akan menjalankan tugas-tugas Menpora sekaligus tetap menjalankan tugasnya sebagai Menteri Ketenagakerjaan.

"Jadi Pak Hanif Dhakiri untuk sementara merangkap dalam sebulan terakhir ini, selain sebagai Menteri Tenaga Kerja dan juga sebagai Plt. Menteri Pemuda dan Olahraga," imbuh Mensesneg.

Sebelumnya, surat pengunduran diri Menpora telah diterima Presiden Joko Widodo dalam pertemuannya langsung dengan Imam Nahrawi pada Kamis, 19 September 2019. Saat itu, Presiden juga mengingatkan para pejabat negara untuk tunduk para peraturan perundang-undangan dan berhati-hati dalam menggunakan anggaran.

"Semuanya hati-hati menggunakan anggaran, menggunakan APBN. Karena semuanya akan diperiksa kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK. Kalau ada penyelewengan misalnya, ya itu urusannya bisa dengan aparat penegak hukum," kata Presiden. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0