Presiden Jokowi Bagikan 6.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Tangerang

 
bagikan berita ke :

Minggu, 04 November 2018
Di baca 864 kali

Presiden Joko Widodo melanjutkan kegiatan kerjanya di Provinsi Banten dengan menyerahkan langsung sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Acara digelar di Lapangan Festival Alam Sutera, Panunggangan Timur, Kota Tangerang, Minggu sore, 4 November 2018.

Pada kesempatan kali ini, sebanyak 6.000 sertifikat diserahkan Presiden Joko Widodo kepada warga masyarakat dari 8 kecamatan se-Kota Tangerang. Adapun luas bidang tanah yang disertifikatkan pada tahun 2018 untuk Kota Tangerang adalah 706.029.037 meter persegi, sebagaimana dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Pers, Protokol dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Kepada masyarakat yang hadir Presiden menjelaskan alasan pemerintah terus mempercepat program sertifikasi tanah, yaitu banyaknya sengketa lahan yang terjadi di seluruh Tanah Air.

"Setiap saya ke kampung, ke desa, ke daerah mendengarkan keluhan yang paling banyak itu adalah sengketa lahan dan tanah karena rakyat belum memegang tanda bukti hak hukum atas tanah. Punya tanah tapi enggak punya sertifikat. Nah yang sering sengketa di situ," paparnya.

Oleh sebab itu, sejak tahun 2016 Presiden memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat sertifikasi seluruh bidang tanah di seluruh Tanah Air. Menurut Presiden, seluruh bidang tanah yang harus disertifikatkan di seluruh Tanah Air ada 126 juta. Tetapi sampai tahun 2015 lalu, baru 46 juta sertifikat yang diberikan sehingga masih kurang 80 juta sertifikat.

Hasilnya, pada tahun 2017 target 5 juta sertifikat berhasil dicapai, sehingga total jumlah sertifikat yang telah diterbitkan hingga tahun 2017 telah mencapai 51 juta. Untuk tahun 2018, Presiden menargetkan 7 juta sertifikat bisa diserahkan kepada rakyat. Sementara tahun depan targetnya 9 juta sertifikat.

"Inilah kenapa ada percepatan proses pensertifikatan tanah atau lahan. Gunanya agar sengketa tanah bisa kita hilangkan, kita kurangi. Sedih saya kalau dengar sengketa tanah kemudian sampai ke pengadilan, ramai antartetangga, antara rakyat dengan perusahaan," tegasnya.

Presiden kemudian berpesan kepada para penerima sertifikat untuk menjaga sertifikatnya dengan baik, misalnya dengan memberi bungkus plastik dan memfotokopinya. Hal ini akan memudahkan masyarakat untuk mengurus ke Kantor BPN apabila sertifikatnya hilang.

Tak hanya itu, Kepala Negara juga berpesan agar masyarakat berhati-hati jika ingin menjadikan sertifikatnya sebagai agunan ke bank. Menurutnya, uang pinjaman dari bank tersebut sebaiknya digunakan untuk hal-hal produktif.

"Silakan bapak, ibu pakai sertifikat ini untuk agunan. Tapi saya titip gunakan uangnya untuk hal-hal yang produktif. Misalnya tanahnya agak gede, masuk ke bank dapat Rp300 juta. Gunakan seluruhnya untuk modal investasi, modal kerja. Kalau sudah untung, tabung," kata Presiden.

Pada acara pembagian sertifikat ini, Presiden didampingi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.(Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0