Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk segera menginventarisasi segala regulasi mengenai ekonomi dan investasi yang dirasa menghambat gerak pemerintah dalam upaya meningkatkan laju ekonomi nasional. Hal itu disampaikan oleh Presiden saat memimpin rapat terbatas bersama jajaran terkait untuk membahas langkah-langkah dan antisipasi dalam menanggapi perkembangan ekonomi dunia.
"Saya minta seluruh kementerian yang berkaitan dengan ekonomi menginventarisasi regulasi-regulasi yang menghambat," kata Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2019.
Presiden menjelaskan, pertumbuhan ekonomi global yang saat ini tengah melambat menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi resesi yang semakin besar. Indonesia harus segera merespons kekhawatiran tersebut dan menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk mengurangi atau menghindari dampak dari melambatnya pertumbuhan ekonomi global tersebut.
"Langkah-langkah antisipatif diharapkan sudah benar-benar secara konkret kita siapkan dan kita berharap perlambatan pertumbuhan ekonomi, kemudian dampak dari resesi yang semakin besar ini, bisa kita hindari," imbuh Presiden.
Menurutnya, langkah tercepat yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi hal tersebut ialah dengan meningkatkan investasi yang masuk. Inventarisasi regulasi yang dirasa menghambat merupakan langkah awal untuk membenahi sistem perizinan dan investasi di Indonesia.
Dalam rapat terbatas tersebut, Kepala Negara memaparkan bahwa sekira kurang lebih dua bulan lalu, terdapat 33 perusahaan mancanegara yang keluar dari Tiongkok. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 di antaranya memilih untuk berinvestasi di Vietnam, sedangkan 10 lainnya memilih Malaysia, Thailand, dan Kamboja.
Tidak ada satu pun dari perusahaan-perusahaan tersebut yang memilih untuk berinvestasi di Indonesia. Presiden mengatakan bahwa hal itu harus menjadi catatan tersendiri dan meminta jajarannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Nanti seminggu lagi kita akan bicara mengenai masalah bagaimana segera menyederhanakan peraturan-peraturan yang menghambat dan memperlambat itu," jelas Kepala Negara, seperti dilansir dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Erlin Suastini.
Terkait puluhan perusahaan yang berinvestasi di negara-negara tetangga tersebut, Presiden menelusuri dan memperoleh hasil bahwa yang menjadi salah satu alasan mereka ialah soal kecepatan. Di Vietnam misalnya, hanya butuh waktu 2 bulan bagi suatu perusahaan untuk dapat masuk dan berinvestasi ke sana.
"Kita bisa bertahun-tahun. Penyebabnya hanya itu, enggak ada yang lain. Oleh sebab itu, tadi saya suruh kumpulkan regulasi-regulasi ya itu, larinya nanti ke sana," imbuh Presiden Joko Widodo.
Lebih jauh, selain meminta inventarisasi regulasi-regulasi yang menghambat, Kepala Negara juga meminta jajarannya untuk menginventarisasi perusahaan-perusahaan mancanegara yang sudah berkomitmen untuk menanamkan investasinya di Indonesia namun masih mengalami kendala sehingga belum dapat terealisasi. Ia memberikan waktu selama satu minggu ke depan untuk dapat mengumpulkan data-data tersebut.
"Semuanya akan kita cek satu per satu daftarnya sehingga betul-betul mereka merasa dilayani," Presiden menambahkan.
Sebelum mengakhiri sesi pengantar rapat terbatas tersebut, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan jajarannya untuk terus mengawasi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan investasi ini.
Dampingi mereka sampai terealisasi. Kita ini jangan kayak pejabat minta dilayani, kita (yang) melayani," tandas Presiden. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?