Presiden Joko Widodo pada Senin, 30 September 2019, menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dengan pimpinan dua serikat pekerja. Keduanya ialah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Dalam pernyataan bersama selepas pertemuan, Presiden mengatakan bahwa pertemuan tersebut utamanya membicarakan soal upaya bersama untuk membangun iklim investasi yang lebih baik dan soal ketenagakerjaan.
"Saya baru saja bertemu, berdiskusi, dengan Bung Andi Gani dan Bung Said Iqbal dari Presiden KSPI dan Presiden KSPSI. Berdiskusi lama, berbincang-bincang lama, yang intinya kami membicarakan mengenai bagaimana kita membangun iklim investasi yang baik dan juga yang berkaitan dengan ketenagakerjaan," jelas Presiden.
Dua presiden serikat pekerja terbesar di Indonesia tersebut memberikan sejumlah usulan dan pandangan dalam dua topik yang dibicarakan. Kepala Negara mengatakan akan menampung usulan tersebut sambil menerangkan bahwa usulan-usulan yang telah disampaikan keduanya merupakan usulan yang baik dan membangun.
"Saya kira semuanya kita tampung sebagai sebuah usulan yang baik," kata Kepala Negara.
Andi Gani, dalam pernyataannya, mengatakan bahwa baik KSPSI maupun KSPI telah berdiskusi dengan Presiden dan menyampaikan aspirasinya soal revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Kami berdiskusi cukup panjang dengan Bapak Presiden yang intinya kami meminta pemerintah untuk bersama-sama kami mengenai soal revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata Andi Gani, seperti dilansir dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Erlin Suastini.
Selain soal UU Ketenagakerjaan, ketiganya juga berbicara mengenai revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 di mana berdasarkan keterangan yang disampaikan Said Iqbal, Presiden KSPI, pemerintah akan duduk bersama dengan para buruh untuk membicarakan hal itu.
"Nanti akan duduk tripartit membahas secara bersama-sama satu tim yang dibentuk mungkin oleh Bapak Presiden nanti atas instruksi beliau," jelas Iqbal.
Lebih jauh, kedua presiden serikat pekerja tersebut juga bersama-sama menegaskan bahwa mereka mendukung penuh jalannya pemerintahan periode mendatang sesuai dengan konstitusi. Maka itu, mereka mengimbau para buruh di seluruh Indonesia untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan.
"Konfederasi buruh terbesar di Indonesia menegaskan dukungan kepada Bapak Jokowi dan jangan pernah ada tindakan-tindakan inkonstitusional, apalagi mempunyai rencana menggagalkan pelantikan presiden. Buruh akan tetap bersama menjaga konstitusi Indonesia dan kami akan tetap menjaga NKRI," tandas Andi Gani.
"Kami berharap setiap elemen yang ingin melakukan usulan ataupun gagasan yang berbeda yang diinginkan oleh kawan-kawan, lakukanlah secara konstitusi, hindari kekerasan, dan tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak, bagi semua rakyat," Said Iqbal melengkapi. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?