Kepada Presiden Gauck, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa selain kerjasama di bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi, fokus kunjungan Presiden RI kali ini adalah peningkatan kerjasama pendidikan vokasional, sebagaimana dilansir Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana. Selanjutnya kedua Presiden melakukan tukar pikiran mengenai isu isu perdamaian dan keamanan di masing-masing kawasan.
Â
Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa Indonesia merupakan contoh dimana Islam, demokrasi, dan toleransi dapat berjalan seiring. Sebagai negara muslim terbesar, Indonesia mampu mengembangkan demokrasi dan juga toleransi.
Â
Mengenai laut China selatan, Presiden menekankan pentingnya perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut. Tidak akan ada negara yang diuntungkan jika kawasan tersebut menjadi kawasan yang tidak stabil.
Â
Presiden Gauck menilai Presiden Jokowi merupakan presiden yang progresif, yang mampu membawa Indonesia maju secara politik dan ekonomi. Presiden Gauck juga menghargai peran Indonesia dalam berkontribusi perdamaian di timur tengah.
Â
Hukuman Mati Kasus Narkoba
Â
Kedua Presiden juga melakukan tukar pikiran mengenai masalah hukuman mati. Dalam pembicaraan tentang isu ini, Presiden Joko Widodo juga meminta agar Jerman dapat memahami situasi Indonesia, yang saat ini dalam kondisi darurat narkoba. "Sekitar 40-50 warga Indonesia meninggal setiap hari akibat penggunaan narkoba," ujar Presiden. Dengan demikian, menurut Presiden, hukuman mati masih menjadi bagian hukum positif di Indonesia.
Â
Akan tetapi, Presiden menjamin bahwa "Pelaksanaan dilakukan dengan sangat hati-hati dan hak-hak hukum dijamin secara penuh".
Â
Presiden Jokowi mengakhiri pembicaraan dengan menyampaikan undangan kepada Presiden Gauck untuk dapat berkunjung ke Indonesia guna meningkatkan dan mempererat hubungan serta kerjasama diantara kedua negara.
Â
Dalam pertemuan ini, Presiden Jokowi didampingi oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. (Humas Kemensetneg)
Â