Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi kepada para inovator dan penggerak industri financial technology (fintech) yang mampu memberi kontribusi positif bagi perekonomian dan meningkatkan akses pembiayaan kepada masyarakat. Bahkan, di tahun 2020 ini, penyaluran pembiayaan finansial oleh fintech telah mencapai Rp128,7 triliun atau meningkat 113 persen year-on-year.
Hal itu disampaikan Presiden saat membuka Indonesia Fintech Summit 2020 dan Pekan Fintech 2020 secara virtual sebagaimana yang ditayangkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 11 November 2020.
"Sampai September 2020, terdapat 89 penyelenggara fintech yang berkontribusi Rp9,87 triliun pada transaksi layanan jasa keuangan Indonesia. Sebanyak Rp15,5 triliun disalurkan penyelenggara fintech equity crowd founding berizin. Hal ini merupakan perkembangan yang luar biasa," ujarnya.
Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah dalam ranah pengembangan teknologi finansial ini. Indeks Inklusi Keuangan kita menunjukkan bahwa Indonesia masih tertinggal dibandingkan beberapa negara ASEAN dalam hal tersebut.
"Di tahun 2019, Indeks Inklusi Keuangan kita 76 persen. Lebih rendah dibandingkan beberapa negara lain di ASEAN, misalnya Singapura 98 persen, Malaysia 85 persen, Thailand 82 persen. Sekali lagi, kita masih berada di angka 76 persen," ucapnya.
Tak hanya itu, tingkat literasi masyarakat terhadap keuangan digital juga masih sangat rendah. Data menunjukkan baru sekitar 35,5 persen masyarakat yang mengetahui soal keuangan digital. Masih banyak pula masyarakat yang menggunakan layanan keuangan informal dan hanya 31,26 persen masyarakat yang pernah menggunakan layanan digital.
Oleh sebab itu, Presiden berharap agar para inovator fintech tidak hanya berperan sebagai penyalur pinjaman dan penyedia pembayaran daring saja, tetapi juga bertindak sebagai penggerak utama literasi keuangan digital bagi masyarakat dan memperluas pemasaran digital bagi UMKM.
"Para inovator fintech juga harus mengembangkan diri secara terus-menerus untuk menjalankan fungsi aggregator dan innovative credit scoring, memberikan layanan equity crowd founding dan project financing," kata Presiden.
Lebih jauh, Kepala Negara juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi di sektor keuangan juga dapat menimbulkan potensi risiko seperti kejahatan siber, misinformasi, hingga penyalahgunaan data pribadi. Apalagi regulasi nonkeuangan perbankan tidaklah seketat regulasi perbankan. Dalam hal tersebut, para pelaku industri fintech harus memperkuat tata kelola yang lebih baik dan akuntabel serta memitigasi berbagai risiko yang muncul.
"Dengan cara ini saya berharap industri fintech dapat memberikan layanan yang aman kepada masyarakat serta memberi kontribusi besar bagi pengembangan UMKM dan perekonomian nasional," tandasnya. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?