Presiden Jokowi Dukung Upaya Peningkatan Kualitas Peradilan MA

 
bagikan berita ke :

Rabu, 26 Februari 2020
Di baca 1501 kali

Presiden Joko Widodo hadir dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2019 yang digelar di Jakarta Convention Center pada Rabu, 26 Februari 2020.

Dalam sambutannya di acara tersebut, Kepala Negara mengatakan bahwa saat ini masyarakat membutuhkan peradilan yang transparan, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan untuk membantu lebih banyak lapisan masyarakat dalam mencari keadilan. Mahkamah Agung menjawab kebutuhan tersebut dengan menghadirkan peradilan modern berbasis daring.

"Kami sangat menghargai upaya MA untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan yang berbiaya ringan. Ada e-court, e-summons, e-filing, e-payment, juga ada e-litigation," kata Presiden.

Presiden melanjutkan, kecepatan dan keterbukaan merupakan kunci penting bagi peradilan yang lebih baik. Dengan penerapan teknologi di bidang peradilan yang memungkinkan munculnya kecepatan dan keterbukaan tersebut menjadikan perkara yang dapat ditangani Mahkamah Agung mengalami peningkatan.

"Hasilnya sudah terasa, dari 20.275 beban perkara di tahun 2019, hanya tersisa 217 perkara yang belum diputus. Ini adalah jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung," kata Presiden.

Selain itu, dalam rangka reformasi peradilan di Indonesia, Presiden Joko Widodo akan terus mendukung upaya MA untuk berbenah dan meningkatkan kualitas. Salah satunya ialah mengenai peningkatan kualitas hakim maupun calon hakim MA.

"Di tengah banyaknya profesi-profesi baru di bidang hukum yang menjanjikan, minat untuk menjadi hakim juga harus terus didorong terutama masuk ke fakultas-fakultas hukum yang terbaik sehingga mendapatkan input calon-calon hakim yang semakin baik," kata Presiden.

"Saya yakin dengan kualitas SDM yang semakin baik maka kualitas putusan juga akan semakin baik," kata Presiden.

Lebih jauh, upaya peningkatan terhadap pengawasan hakim oleh MA dan Komisi Yudisial juga diapresiasi oleh Presiden. Menurutnya, kualitas lembaga peradilan amat ditentukan oleh kredibilitas para hakimnya. Dengan kualitas lembaga peradilan yang semakin baik, Presiden mengharapkan agar tumbuh kepercayaan dari masyarakat terhadap dunia peradilan.

"Tumbuhnya kepercayaan masyarakat pada dunia peradilan adalah bagian yang sangat mendasar dari tumbuhnya kepercayaan masyarakat pada hukum. Kita ingin dalam masyarakat Indonesia tumbuh budaya sadar dan taat hukum sehingga hukum tampil bukan hanya dalam wajah yang represif yang menuntut kerja para penegak hukum, tapi sadar hukum sudah hidup dalam budaya masyarakat sehingga kerja-kerja para penegak hukum menjadi lebih ringan," kata Presiden.

Hadir dalam acara tersebut di antaranya Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Wakil Presiden ke-6 Indonesia, sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara, sejumlah ketua MA dan duta besar negara sahabat. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0