"Sudah saya perintahkan kepada Jaksa Agung untuk mencari dan melihat di mana hasil (dokumen) dari Tim Pencari Fakta itu. Karena di Mensesneg tidak ada, di Setneg juga tidak ada," terang Presiden kepada para jurnalis di Istana Merdeka pada Kamis malam, 13 Oktober 2016.
Â
Berdasarkan rilis Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Presiden Joko Widodo sendiri memastikan bahwa apabila kemudian ditemukan bukti-bukti baru dalam kasus tersebut, maka pihaknya akan membuka kembali pengusutan kasus yang terjadi sekitar 12 tahun silam.
Â
"Kalau ada novum (bukti) baru, jadi proses hukum," tegasnya.
Â
Sebelumnya, saat mendengar masukan-masukan dari pakar dan praktisi hukum yang secara khusus diundang Presiden Joko Widodo ke Istana, Presiden menyampaikan komitmennya untuk mereformasi hukum dan menyelesaikan sejumlah persoalan yang terjadi di masa lalu. Salah satu yang menjadi fokus perhatian Presiden kala itu ialah pengusutan kasus kematian Munir Said Thalib.
Â
"Seperti yang dikatakan Presiden dalam pertemuan dengan pakar dan praktisi hukum beberapa waktu lalu, salah satu yang ingin dilakukan pemerintahan sekarang adalah persoalan-persoalan masa lalu. Waktu itu yang disebut adalah kasus almarhum Munir," terang Juru Bicara Presiden, Johan Budi, pada Kamis siang 13 Oktober 2016. (Humas Kemensetneg)