Presiden Jokowi: Investasi dengan Insentif Harus Memperkuat Industri dan Ekonomi Nasional
Investasi dan ekspor merupakan kunci dari pertumbuhan ekonomi. Pernyataan ini disampaikan Presiden Joko Widodo ketika memimpin rapat terbatas tentang Kebijakan Investasi dan Perpajakan di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu, 21 November 2018.
Di bidang investasi, Presiden mengatakan bahwa pemerintah telah dan akan terus melakukan perbaikan agar iklim investasi di Indonesia semakin kompetitif dengan negara lainnya.
"Saya minta agar kebijakan-kebijakan yang terkait dengan investasi, dengan insentif-insentif perpajakan perlu kita evaluasi secara berkala sehingga lebih menarik dibandingkan dengan negara-negara lain dan betul-betul bisa berjalan efektif di dalam pelaksanaannya," kata Presiden.
Presiden melanjutkan, defisit transaksi berjalan dan neraca perdagangan Indonesia memerlukan perbaikan, dan melalui investasi dan ekspor inilah perbaikan tersebut hendak dijalankan.
Kepala Negara mengingatkan, investasi yang nantinya mendapatkan insentif harus mampu memperkuat industri dan perekonomian nasional.
"Kita juga harus memastikan bahwa investasi yang mendapatkan insentif adalah sektor-sektor yang betul-betul memperkuat industri kita, betul-betul memperkuat ekonomi nasional kita, bisa mendorong proses transformasi ekonomi hilirisasi dari bahan mentah kepada industri pengolahan, dan memperkuat industri yang berorientasi ekspor yang bisa memberikan nilai tambah," tambah Presiden.
Sehingga, lanjut Presiden, kita bisa merevitalisasi industri dan dapat mengurangi bahan baku serta menumbuhkan industri yang memanfaatkan sumber daya ekonomi lokal yang dimiliki.
Selain itu, tak kalah penting, Presiden menekankan kebijakan investasi yang dikeluarkan pemerintah harus didesain sedemikian rupa untuk memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Dengan kata lain, usaha-usaha kecil harus mendapatkan keuntungan dari kebijakan investasi tersebut.
"Kebijakan investasi harus betul-betul didesain sesuai dengan target kepentingan nasional kita, bukan hanya dalam penciptaan lapangan pekerjaan baru dan menurunkan angka pengangguran, tetapi harus juga bisa memperkuat pelaku ekonomi domestik khususnya usaha mikro, usaha kecil, dan menengah dengan memanfaatkan peluang alih teknologi yang ada serta mendorong kemitraan usaha besar dengan usaha menengah, kecil, dan mikro," tandas Presiden, seperti dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin. (Humas Kemensetneg)