Presiden Jokowi: Kejar dan Tindak Tegas Pelaku Penyebar Hoax

 
bagikan berita ke :

Selasa, 06 Maret 2018
Di baca 1235 kali

Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Kepolisian untuk mengejar dan memberi tindakan tegas para pelaku penyebar kabar bohong atau hoax.

Hal tersebut ia sampaikan di Sirkuit Sentul, Selasa, 6 Maret 2018, menanggapi pertanyaan jurnalis terkait sindikat penyebar hoax yang baru-baru ini terungkap.

“Kalau pelanggaran hukum, saya perintahkan, entah itu Saracen, entah itu MCA, kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah,” kata Presiden.

Sebab menurutnya, penyebaran berita bohong dapat menyebabkan perpecahan bangsa, seperti dikutip dari rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

“Hati-hati, hati-hati, entah motifnya motif ekonomi, motif politik, tidak boleh seperti itu. Saya perintahkan ke Kapolri, kalau ada pelanggaran tindak tegas, jangan ragu-ragu,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan jurnalis yang mengatakan bahwa media sosial saat ini sudah lebih tenang dengan pengungkapan tersebut, Presiden pun membantahnya.

“Enggak, masih hangat. Saya perintahkan selesaikan tuntas supaya adem,” ucapnya. (Humas Kemensetneg)


Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0