Presiden Joko Widodo mengajak seluruh pihak untuk menggerakkan seluruh sumber daya ekonomi Indonesia dan mewujudkan lompatan-lompatan kemajuan. Dirinya ingin agar Indonesia di masa mendatang tampil sebagai negara yang mampu menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia.
“Kita buktikan bahwa Indonesia layak dan mampu menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia. Kita tunjukkan bahwa ekonomi Indonesia dapat tumbuh sekaligus memberikan rasa keadilan. Kita wujudkan ekonomi Indonesia yang menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Presiden dalam pidato Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2020 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019
Pemerintah, dalam upaya mewujudkan hal itu, melakukan sejumlah langkah dan upaya dalam berbagai sektor. Dalam hal perpajakan misalnya, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan reformasi perpajakan dengan meningkatkan sistem administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan. Sektor pajak juga akan memberikan insentif bagi pengembangan kegiatan vokasi, penelitian dan pengembangan, serta industri padat karya.
“Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing dan investasi, pemerintah memberikan insentif perpajakan melalui berbagai instrumen: perluasan tax holiday, perubahan tax allowance, insentif investment allowance, dan insentif super deduction,” kata Presiden, seperti dilansir dari BPMI Sekretariat Presiden.
Sementara dalam hal defisit anggaran, pemerintah akan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati untuk membiayai hal itu. Utang negara juga dikelola melalui kombinasi instrumen yang efisien dengan mempertimbangkan faktor risiko serta pemanfaatannya secara lebih produktif.
“Utang dimanfaatkan antara lain untuk kegiatan yang mendukung program pembangunan nasional, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, maupun pertahanan dan keamanan,” imbuh Kepala Negara.
Pemerintah juga akan sekuat tenaga berupaya mengendalikan defisit anggaran dan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sehingga berada dalam batas aman di bawah tingkat yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara sekaligus untuk mendorong keseimbangan primer menuju positif.
“Upaya tersebut ditunjukkan dengan diturunkannya defisit anggaran dari 2,59 persen PDB pada tahun 2015 menjadi 1,93 persen pada tahun 2019 dan pada tahun 2020 diturunkan lagi menjadi 1,76 persen,” tandas Presiden Jokowi.
Sejalan dengan itu, defisit keseimbangan primer juga dipersempit dari Rp142,5 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp34,7 triliun pada tahun 2019 dan diupayakan lebih rendah lagi menjadi Rp12 triliun pada tahun 2020. Kebijakan dan upaya tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan primer atau bahkan surplus dalam waktu dekat. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?