Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja dengan baik dalam menjalankan tugasnya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Menurut saya KPK saat ini telah bekerja dengan baik," kata Presiden di Kota Pontianak, Kamis 5 September 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden untuk merespons pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat.
Selain itu, Presiden menjelaskan bahwa dirinya belum menerima usulan revisi undang-undang yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPR hari ini. Maka itu, Kepala Negara belum dapat mengomentari mengenai usulan tersebut.
"Saya belum tahu isinya, jadi saya belum bisa menyampaikan apa-apa," tandas Presiden, seperti dilansir dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Erlin Suastini. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?