Presiden Joko Widodo melantik para wakil menteri yang akan membantu kerja sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju. Sejumlah dua belas wakil menteri dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 25 Oktober 2019.
Sebelum dilantik, Presiden Jokowi terlebih dahulu memperkenalkan para wakil menteri di veranda Istana Merdeka. Pelantikan wakil menteri negara ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/M Tahun 2019 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Surat keputusan presiden tersebut dibacakan oleh Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan. Setelah itu, Presiden Joko Widodo memimpin pengucapan sumpah jabatan para wakil menteri.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan, seperti dilansir dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Erlin Suastini.
Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?