Rabu (25/9), Presiden Joko Widodo melantik Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa jabatan tahun 2016-2021 Dedy Ermansyah. Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 94/P Tahun 2019 tanggal 20 September 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Bengkulu Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.
Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?