Presiden Jokowi Luncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta

 
bagikan berita ke :

Selasa, 11 Desember 2018
Di baca 1062 kali

Presiden Joko Widodo pada Selasa, 11 Desember 2018, resmi meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta. Percepatan pelaksanaan kebijakan ini sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi VIII di mana prioritas pembangunan nasional mengacu pada satu satu standar, satu referensi, satu basis data, dan satu geoportal.

"Kita berkeinginan agar satu peta ini ada satu standar dan referensi. Bukan setiap kementerian punya peta sendiri-sendiri. Satu referensi, satu basis data, dan satu geoportal yang itu agar tidak ada tumpang tindih, agar ada kepastian, kejelasan, dan konsistensi kita untuk membangun negara ini," jelas Presiden dalam sambutannya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Presiden menyampaikan, dalam empat tahun ke belakang, pemerintah memfokuskan perhatiannya pada pembangunan infrastruktur secara merata di seluruh Tanah Air. Dirinya juga tak jarang meninjau langsung proyek-proyek infrastruktur tersebut. Dari aktivitas turun ke lapangan tersebut, Kepala Negara semakin sadar bahwa di negara kita terlalu banyak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan.

"Saya semakin tahu dan sadar bahwa di negara kita ini terlalu banyak yang namanya tumpang tindih pemanfaatan lahan. Semakin ke lapangan, semakin saya tahu," tambah Presiden, seperti dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Dalam sambutannya, Presiden mencontohkan kasus tumpang tindih lahan yang mencapai hampir 20 persen dari seluruh wilayah Kalimantan. Persoalan lahan dan tumpang tindih klaim itu diharapkan dapat diatasi dengan adanya kebijakan ini.

"Kita harapkan dengan kebijakan satu peta ini tumpang tindih pemanfaatan lahan bisa kita selesaikan," imbuh Presiden.

Selain itu, kebijakan satu peta ini juga dapat mendukung program pembangunan nasional. Perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional lainnya kini dapat mengacu pada data spasial yang lebih akurat.

"Pembangunan irigasi misalnya, bendungannya ada di mana dan irigasinya harus lewat mana akan ketahuan semua dengan peta yang telah kita miliki sekarang ini. Juga kepemilikan konsesi-konsesi akan kelihatan semua," tandas Presiden.

Kebijakan ini ke depannya juga akan memengaruhi sekaligus memudahkan alur perizinan. Presiden menyebutkan bahwa masalah perizinan, terutama izin lokasi, akan menjadi lebih mudah melalui peta digital tersebut.

"Ke depan urusan perizinan dengan adanya peta digital ini tidak perlu lagi izin lokasi. Sudah, klik, ketahuan semua kok. Ngapain pakai izin lokasi? Untuk apa? Meruwetkan masalah saja. Kebijakan satu peta ini larinya akan ke mana-mana," pungkas Presiden.

Di penghujung sambutan, Kepala Negara meminta sejumlah pihak untuk terus melanjutkan dan menindaklanjuti penambahan peta tematik dalam rangka penyempurnaan dan pembaruan peta tersebut. Presiden juga meminta kementerian dan lembaga untuk berkolaborasi dalam penyelesaian isu-isu tumpang tindih pemanfaatan lahan dengan berbasis pada peta digital terbaru ini.

"Hilangkan ego sektoral. Kalau kita berkolaborasi, ini akan banyak menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lapangan," tandas Kepala Negara. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           2           0           0           0