Presiden Jokowi: Nazir Foead Pimpin Badan Restorasi Gambut

 
bagikan berita ke :

Rabu, 13 Januari 2016
Di baca 1482 kali

Dalam kesempatan itu, Presiden juga memperkenalkan Nazir Foead untuk memimpin BRG. Sebagai pimpinan, Nazir Foead akan mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut yang ada di beberapa provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.

 

“Saya memandang Nazir Foead memiliki kompetensi, pengalaman dalam melakukan restorasi hutan dan gambut, terutama kemampuan untuk koordinasikan dengan kementerian lembaga dan jejaring lembaga internasional,” tutur Presiden. Demikian sebagaimana dirilis dalam siaran pers Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana.

 

Presiden menugaskan BRG untuk segera membuat rencana aksi dan melaksanakannya. Upaya ini adalah untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia serius untuk mengatasi kerusakan gambut. Dalam beberapa kesempatan Presiden menyampaikan, ”Terjadinya kebakaran hutan di beberapa daerah di Indonesia menjadi pelajaran bagi kita, meski 18 tahun kasus ini selalu berulang. Ini harus jadi pelajaran berharga,” ucap Presiden. 

 

BRG Bertugas Hingga 31 Desember 2020

 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang turut mendampingi Presiden dalam konferensi pers ini mengatatakan, bahwa BRG adalah badan non struktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. 

 

BRG, lanjut Siti, menjalankan fungsi-fungsi: Pelaksanaan koordinasi dan penguatan kebijakan pelaksanaan restorasi gambut; Perencanaan pengendalian dan kerjasama penyelenggaraan restorasi gambut; Pemetaan dan penetapan zonasi lindung dan fungsi budi daya; Pelaksanaan konstruksi infrastruktur pembatasan gambut dan segala perlengkapannya; dan Penataan ulang pengelolaan area gambut yang terbakar.

 

“Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi, dalam rangka restorasi gambut, pelaksanaan supervisi dan pemeliharaan infrastruktur di lahan konversi dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Bapak Presiden,” ujar Siti.

 

Struktur organisasi BRG sendiri terdiri dari Kepala, Sekretariat Badan, dan 4 Deputi. “Dalam melaksanakan tugas, BRG didukung tim pengarah teknis dan kelompok ahli. Pengarah teknis adalah para gubernur yang terlibat, serta para deputi dan dirjen yang relevansi tugasnya masuk di sini,” kata Siti.

 

Sedangkan kelompok ahli berasal dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, profesional, dan masyarakat. “BRG masa tugasnya sampai 31 Desember 2020,” imbuh Presiden.

 

Restorasi Tuntas Dalam 5 Tahun

 

Staf Khusus Presiden Johan Budi mengatakan, bahwa latar belakang BRG dibentuk adalah dampak dari kebakaran lahan dan hutan, sehingga dirasa perlu membentuk badan restorasi agar bisa dipulihkan, mengingat luas yang akan dipulihkan sekitar 2 juta hektar

 

“Diharapkan dengan adanya badan ini, bisa pulih. Diprediksikan akan kembali seperti semula sekitar 5 tahun,” ucap Johan.

 

Turut hadir dalam konferensi pers ini, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Nazir Foead. (Humas Kemensetneg)

 

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0