Pemerintah melakukan upaya maksimal untuk mencegah wabah virus korona semakin meluas. Sejumlah langkah lanjutan tengah dilakukan pihak terkait untuk menindaklanjuti dua warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya telah dinyatakan positif virus korona.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di veranda Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 3 Maret 2020.
"Pemerintah melakukan upaya maksimal untuk mencegah agar jangan sampai titik awal penularan ini meluas menjadi sebuah wabah di dalam negeri," kata Presiden.
Saat ini, pihak terkait tengah melakukan pelacakan dan pengawasan terhadap sejumlah pihak yang memiliki riwayat kontak dengan dua WNI tersebut beberapa waktu belakangan. Presiden berharap agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan sembari tetap tenang menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Perlu saya sampaikan bahwa gejala Covid-19 ini mirip seperti flu dan faktanya sebagian besar dari pasien yang ada baik di Wuhan (RRT), Jepang, Iran, dan Italia itu juga hampir semuanya pasien dapat sembuh dan pulih kembali," kata Presiden.
Presiden, dalam keterangannya itu, menyatakan bahwa pemerintah akan bekerja sekeras-kerasnya untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari wabah virus korona ini. Kepala Negara sekaligus mengimbau solidaritas sosial masyarakat untuk bersama mengatasi hal itu.
"Pemerintah siap menjaga dan melindungi masyarakat dari kasus korona ini. Kita akan bekerja sekeras-kerasnya. Di sinilah solidaritas sosial kita diuji dan mari kita bersama-sama mengatasi dengan bekerja keras, tetapi juga tetap tenang," kata Presiden.
Untuk diketahui, hingga kini pemerintah telah menyiagakan kurang lebih 132 rumah sakit rujukan yang memiliki fasilitas perawatan sesuai dengan standar protokol kesehatan WHO. Selain itu, sejumlah titik observasi seperti yang ada di Natuna maupun Pulau Sebaru juga disiapkan dalam waktu dekat.
"Saya ingin ada fasilitas yang memang betul-betul siap setiap saat. Negara kita ini sangat luas sehingga kita harapkan pada titik-titik tertentu itu kita memiliki," kata Presiden. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?