Tim Komunikasi Presiden
Teten Masduki dalam siaran persnya mengatakan bahwa Presiden Jokowi
meminta Menkopolhukam, Menhukham, dan Mendagri serta Komisi Pemilihan
Umum (KPU) agar fokus ke Partai Golkar dan PPP untuk membantu kedua
partai ini menemukan solusi terbaik agar kader-kader mereka bisa
mengikuti Pemilukada serentak.
Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya mendeteksi potensi gangguan sekecil apapun dan segera menyelesaikannya. Isu kecil tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi besar.
Lebih lanjut Presiden Jokowi juga meminta segala persiapan dari sisi Pemerintah Pusat, termasuk pendanaan, harus sudah tuntas sesegera mungkin.
Pemilukada Serentak
KPU sudah menetapkan waktu pendaftaran calon kepala daerah pada 26-28 Juli 2015.
Sebanyak 269 Pemilukada akan serentak digelar akhir tahun ini, jumlah tersebut terdiri dari 9 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 224 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 36 Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.
Seluruh biaya penyelenggaraan, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, akan dibebankan kepada APBD dan dapat didukung APBN.
Pemilukada serentak yang baru di diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp 7 triliun. Seluruh daerah sudah menyanggupi untuk membebankan biaya ini ke APBD. Sedangkan untuk biaya pengamanan, Pemerintah Pusat diminta untuk menggelontorkan dana tambahan. (Humas Kemensetneg)
Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya mendeteksi potensi gangguan sekecil apapun dan segera menyelesaikannya. Isu kecil tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi besar.
Lebih lanjut Presiden Jokowi juga meminta segala persiapan dari sisi Pemerintah Pusat, termasuk pendanaan, harus sudah tuntas sesegera mungkin.
Pemilukada Serentak
KPU sudah menetapkan waktu pendaftaran calon kepala daerah pada 26-28 Juli 2015.
Sebanyak 269 Pemilukada akan serentak digelar akhir tahun ini, jumlah tersebut terdiri dari 9 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 224 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 36 Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.
Seluruh biaya penyelenggaraan, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, akan dibebankan kepada APBD dan dapat didukung APBN.
Pemilukada serentak yang baru di diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp 7 triliun. Seluruh daerah sudah menyanggupi untuk membebankan biaya ini ke APBD. Sedangkan untuk biaya pengamanan, Pemerintah Pusat diminta untuk menggelontorkan dana tambahan. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?