Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Penimbun BBM Dan Kebutuhan Pokok

 
bagikan berita ke :

Rabu, 03 Juni 2015
Di baca 637 kali

Selain meminta jajaran pemerintah agar cepat dan tanggap dalam menangani setiap pergerakan kenaikan harga kebutuhan pokok, Presiden Jokowi juga memerintahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Rahmat Gobel agar melakukan pemantauan pasar, pemantauan harga dan kalau ada masalah segera ditemukan solusi untuk menangani.

“Kalau perlu, kalau diperlukan lakukan operasi pasar,” tegas Presiden Jokowi.

Tidak berhenti di situ, dalam rapat terbatas itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk menindak tegas siapapun yang menimbun, baik yang berurusan dengan bahan bakar miyak (BBM), maupu yang berurusan dengan kebutuhan pokok.

“Betul-betul jangan diberikan ruang untuk para spekulan yang mau mengambil keuntungan,” pinta Presiden.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengemukakan, bahwa gejolak harga dan ketersediaan pangan merupakan isu yang paling krusial, dan tiap tahun selalu ada.

Karena itu, Presiden meminta kepada jajaran pemerintahan agar cepat dan tanggap dalam menangani setiap pergerakan kenaikan, karena bulan Mei kemarin, inflasinya sangat tinggi 0,50 persen.

Rapat terbatas itu diikuti oleh Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, Menseseg Pratikno, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Bulog, dan Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki. (Humas Setkab-Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0