Presiden Joko Widodo meninjau langsung
penanganan terhadap korban bencana banjir bandang di Garut Presiden
menginstruksikan Kapolri Tito Karnavian untuk menindak tegas para pelaku
perusakan lingkungan yang menyebabkan bencana seperti banjir bandang yang
terjadi di Garut beberapa waktu lalu. Instruksi tersebut disampaikan Presiden saat
memberikan keterangan usai meninjau Rumah Sakit Umum Dokter Slamet.
"Penegakan hukum, ini yang paling penting.
Karena tanpa itu hutan, vegetasi, dan pohon ini akan terus digunduli. Saya
perintahkan tindakan hukum dari Kapolri untuk para perusak lingkungan yang
menyebabkan banjir bandang seperti yang terjadi di Garut ini. Tidak hanya di
sini, saya kira di seluruh Tanah Air," tegas Presiden.
Â
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyatakan bahwa kerusakan daerah aliran sungai (DAS) di hulu Sungai Cimanuk diduga merupakan penyebab utama bencana banjir bandang di Kabupaten Garut. Faktor manusia turut menjadi salah satu penyebab kerusakan tersebut, antara lain penggunaan lahan dan penambangan galian seperti pasir, tanah liat, dan lain-lain.
Presiden menyampaikan, Kementerian Kehutanan dan
Lingkungan Hidup sudah turun ke lapangan dan akan melakukan konservasi lahan
yang ada di sana. Demikian berdasarkan rilis Kepala Biro Pers, Media dan
Informasi Sekretariat Presiden, Bey
Machmudin.
Mengenai pencarian korban hilang, Presiden
menerangkan, sampai dengan saat ini Badan SAR Nasional (Basarnas) masih terus
melakukan pencarian. Kementerian Sosial, berdasarkan penjelasan Presiden, telah
memberikan santunan bagi keluarga para korban.
Perbaikan infrastruktur dan sarana umum yang
lain pun tak luput dari perhatian pemerintah. Presiden menyebut, perbaikan
tanggul dan penyediaan air bersih sudah langsung dikerjakan. Pemerintah daerah
akan membangun dua rumah susun (rusun) sebagai tempat tinggal bagi para
pengungsi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo
juga berpesan kepada Bupati Garut Rudy Gunawan agar mencari lahan pengganti
yang lebih aman untuk pembangunan dan relokasi rumah sakit. Hal tersebut
dikarenakan rumah sakit yang tersedia saat ini berada di daerah rawan bencana. (Humas Kemensetneg)