Presiden Jokowi: Perkuat Peran BUMN Dalam Persaingan Global

 
bagikan berita ke :

Jumat, 12 Agustus 2016
Di baca 684 kali

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pengantar rapat terbatas mengenai pembahasan pembentukan holding BUMN di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2016. Sebagaimana rilis Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

 

"Pembentukan holding BUMN justru ingin memperkuat BUMN, sehingga BUMN bisa keluar kandang. Saya harapkan bahwa pengelolaan BUMN dijalankan berdasarkan paradigma yang menempatkan BUMN sebagai sebuah korporasi bisnis," terang Presiden.

 

Di tengah kondisi perekonomian global yang tak menentu seperti saat ini, Presiden mengingatkan agar BUMN harus dapat menjalankan perannya sebagai penggerak roda perekonomian nasional. Oleh karenanya, Presiden memandang penggabungan BUMN merupakan langkah strategis yang diperlukan pemerintah saat ini.

 

"Penggabungan ini bukan semata-mata pengurangan pemberian suntikan PMN (penambahan modal negara), tidak. Bukan pula mekanisme pengalihan saham negara pada BUMN yang ditunjuk sebagai induk perusahaan. Tapi harus dipahami bahwa penggabungan BUMN ini dimaksudkan untuk memperkuat peran BUMN dalam persaingan terutama dalam persaingan global," imbuhnya.

 

Presiden menekankan, pembentukan holding BUMN tersebut bukan merupakan upaya pemerintah untuk menghilangkan BUMN. Karena menurut Presiden, pembentukan holding tersebut bukanlah privatisasi sehingga tidak mengurangi portofolio saham negara.

 

"Pembentukan holding BUMN bukan privatisasi. Ini beda, tidak menghilangkan status BUMN pada Perseroan yang menjadi anak perusahaan yang sahamnya di-imprintkan. Dan juga tidak menghilangkan atau mengurangi portofolio saham negara secara absolut. Ini perlu saya sampaikan supaya tidak keliru nanti," tegas Presiden.

 

Lebih lanjut, Presiden juga menerangkan bahwa pemisahan kekayaan negara dalam pembentukan holding tersebut sama sekali bukanlah peralihan hak dari negara kepada BUMN ataupun nama-nama lainnya. Oleh karenanya, kekayaan negara yang dipisahkan itu masih tetap menjadi kekayaan negara sebagai pemegang saham.

 

Pembiayaan Investasi Non-APBN

 

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga membahas dan mendorong pembiayaan infrastruktur non-APBN. Untuk itu, Presiden sudah membicarakannya dengan rinci bersama dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro.

 

"Tadi saya juga sudah membicarakan juga dengan Pak Menteri Bappenas mengenai pembiayaan investasi non-APBN. Kita harapkan nanti dengan ini saya kira pembiayaan investasi non-APBN ini juga bisa mempercepat proyek-proyek yang ada," ujar Presiden.

 

Menurut Presiden, Pembiayaan infrastruktur non-APBN tersebut nantinya dapat mempercepat proyek-proyek yang sedang dikerjakan pemerintah saat ini. Selain itu, sumber dana potensial seperti dana pengampunan pajak dan dana pensiun juga dapat dialihkan untuk percepatan tersebut.

 

"Sistemnya bisa mulai dirancang sehingga bisa langsung ke proyek-proyek yang dikerjakan pada objek investasi itu betul-betul bisa kita percepat," tutupnya.

 

Hadir dalam rapat terbatas tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro. (Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0