Presiden Jokowi,
sebagaimana disampaikan Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki,
mengatakan bahwa diperlukan pola penanganan baru bagi korban bencana
Sinabung karena sejak meletus pertama kali pada September 2013, masalah
relokasi belum tuntas hingga saat ini. Diharapkan pola penanganan baru
bisa menyelesaikan masalah dengan cepat dan aman.
Pemerintah sejak erupsi Gunung Sinabung tahun 2013 silam, telah menggelontorkan Rp141,2 miliar, termasuk bantuan Rp 6 miliar dari Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga diperintahkan Presiden Jokowi segera membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Korban Bencana Erupsi Gunung Sinabung yang anggotanya terdiri dari lintas Kementerian dan Lembaga serta melibatkan Kepala Daerah setempat.
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah setempat juga diminta Presiden Jokowi untuk lebih aktif memimpin penanganan pasca bencana di wilayah terdampak.
Presiden Jokowi juga mengarahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera menyiapkan areal relokasi, “Kalau masiha da lahan yang dimiliki perorangan, diselesaikan cepat, karena kebutuhannya sudah mendesak. Apalagi ini menyangkut masalah kemanusiaanâ€, katanya.
Relokasi juga harus mempertimbangkan wilayah pertumbuhan ekonomi untuk mendukung kehidupan perekonomian warga relokasi. Termasuk penyediaan sarana dan prasarana umum seperti pasar, sekolah, dan puskesmas.
Selain itu kepada Menteri Sosial, Presiden Jokowi memerintahkan untuk membagikan segera Program Perlindungan Sosial yang berupa kartu-kartu sakti (KIS, KIP, dan KKS) bagi warga relokasi dan bisa segera mereka gunakan.
Mensos juga diminta untuk mengkaji kemungkinan adanya jaminan hidup dalam jangka waktu tertentu bagi warga relokasi. Terkait skema dan batas waktu bantuan harus segera dihitung.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi memperkirakan, meski dalam volume yang tidak terlalu besar, erupsi Gunung Sinabung akan terus berlangsung sekitar 5 tahun.
Rapat terbatas kali ini dihadiri oleh Mensesneg, Seskab, Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Sosial, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mendikbud, Menristik dan Dikti, dan Bupati Karo. (Humas Kemensetneg)
Pemerintah sejak erupsi Gunung Sinabung tahun 2013 silam, telah menggelontorkan Rp141,2 miliar, termasuk bantuan Rp 6 miliar dari Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga diperintahkan Presiden Jokowi segera membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Korban Bencana Erupsi Gunung Sinabung yang anggotanya terdiri dari lintas Kementerian dan Lembaga serta melibatkan Kepala Daerah setempat.
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah setempat juga diminta Presiden Jokowi untuk lebih aktif memimpin penanganan pasca bencana di wilayah terdampak.
Presiden Jokowi juga mengarahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera menyiapkan areal relokasi, “Kalau masiha da lahan yang dimiliki perorangan, diselesaikan cepat, karena kebutuhannya sudah mendesak. Apalagi ini menyangkut masalah kemanusiaanâ€, katanya.
Relokasi juga harus mempertimbangkan wilayah pertumbuhan ekonomi untuk mendukung kehidupan perekonomian warga relokasi. Termasuk penyediaan sarana dan prasarana umum seperti pasar, sekolah, dan puskesmas.
Selain itu kepada Menteri Sosial, Presiden Jokowi memerintahkan untuk membagikan segera Program Perlindungan Sosial yang berupa kartu-kartu sakti (KIS, KIP, dan KKS) bagi warga relokasi dan bisa segera mereka gunakan.
Mensos juga diminta untuk mengkaji kemungkinan adanya jaminan hidup dalam jangka waktu tertentu bagi warga relokasi. Terkait skema dan batas waktu bantuan harus segera dihitung.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi memperkirakan, meski dalam volume yang tidak terlalu besar, erupsi Gunung Sinabung akan terus berlangsung sekitar 5 tahun.
Rapat terbatas kali ini dihadiri oleh Mensesneg, Seskab, Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Sosial, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mendikbud, Menristik dan Dikti, dan Bupati Karo. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?