Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Keanggotaan Ombudsman RI Masa Jabatan 2021-2026

Indonesia  | English
bagikan berita ke :

Senin, 22 Februari 2021
Di baca 952 kali

Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2021-2026. Acara pengucapan sumpah tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 22 Februari 2021.

Calon Ketua, Wakil Ketua, dan para anggota Ombudsman Republik Indonesia yang mengucapkan sumpah di hadapan Presiden ialah:
1. Dr. Mokh. Najih, S.H., M.Hum. (Ketua merangkap anggota);
2. Ir. Bobby Hamzar Rafinus, MIA. (Wakil Ketua merangkap anggota);
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya, S.IP., M.IP. (anggota);
4. Hery Susanto, S.PI., M.Si. (anggota);
5. Indraza Marzuki Rais (anggota);
6. Ir. Jemsly Hutabarat, S.H., M.M. (anggota);
7. Dr. Johanes Widiyantoro, S.H., M.H. (anggota);
8. Robertus Na Endi Jaweng (anggota); dan
9. Yeka Hendra Fatika, S.P. (anggota).

Pengangkatan kesembilan nama tersebut dalam keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2021-2026 dilakukan dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026.

Untuk diketahui, sembilan nama tersebut merupakan bagian dari sejumlah nama yang pada tanggal 2 Desember 2020 lalu telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Semua nama-nama yang diserahkan oleh Presiden kepada DPR telah melalui sejumlah tahap seleksi oleh panitia seleksi dengan proses yang sangat hati-hati.

Kesembilan nama tersebut di atas kemudian dipilih dan ditetapkan dalam musyawarah mufakat Komisi II DPR RI pada Kamis, 28 Januari 2021, lalu setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Ombudsman sendiri merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan hukum milik negara, maupun badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Acara pengucapan sumpah keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh sejumlah tamu undangan terbatas lainnya.

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           1           2