Presiden Joko Widodo menyampaikan asumsi ekonomi makro Indonesia tahun 2020 dalam pidato Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2020 Disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya, pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPR RI Tahun Sidang 2019-2020. Sidang tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
“Pertama, pertumbuhan ekonomi akan berada pada tingkat 5,3 persen dengan konsumsi dan investasi sebagai motor penggerak utamanya. Inflasi akan tetap dijaga rendah pada tingkat 3,1 persen untuk mendukung daya beli masyarakat,” kata Presiden.
Kedua, di tengah kondisi eksternal yang masih dibayangi oleh ketidakpastian, nilai tukar Rupiah diperkirakan akan berada di kisaran Rp14.400 per dolar Amerika Serikat. Pemerintah yakin investasi terus mengalir ke dalam negeri, karena persepsi positif atas Indonesia dan perbaikan iklim investasi.
“Dengan demikian, suku bunga SPN (surat perbendaharaan negara) 3 bulan diperkirakan berada di tingkat 5,4 persen,” lanjut Presiden Joko Widodo.
Ketiga, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) diperkirakan sekitar 65 dolar Amerika Serikat per barel. Dengan sensitivitas yang tinggi terhadap berbagai dinamika global, Presiden mengatakan, pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak dan komoditi global.
Keempat, melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam termasuk minyak dan gas bumi, target lifting minyak dan gas bumi di tahun 2020 diasumsikan masing-masing sebesar 734 ribu barel dan 1,19 juta barel setara minyak per hari.
“Seluruh gambaran perkiraan indikator ekonomi makro di atas menjadi dasar dalam penyusunan RAPBN tahun 2020,” jelas Presiden, seperti dilansir dari BPMI Sekretariat Presiden.
Tiga Strategi Kebijakan Fiskal
Dalam pidatonya tersebut, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan tiga strategi kebijakan fiskal yang akan ditempuh pemerintah pada tahun 2020. Ketiga strategi itu ialah memobilisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi, meningkatkan kualitas belanja agar lebih efektif dalam mendukung program prioritas, serta mencari sumber pembiayaan secara hati-hati dan efisien melalui penguatan peran kuasi fiskal.
“Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan RAPBN tahun 2020 dirancang ekspansif, namun tetap terarah dan terukur. Ini sebagai wujud dari komitmen pemerintah untuk membuat APBN lebih fokus dalam mendukung kegiatan prioritas dengan tetap menjaga agar risikonya berada dalam batas yang aman,” jelas Kepala Negara.
Sesuai dengan tema kebijakan fiskal tahun 2020, menurut Presiden, fokus RAPBN diarahkan pada lima hal utama, yaitu: pertama, penguatan kualitas SDM untuk mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, terampil, dan sejahtera. Kedua, akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi.
Ketiga, penguatan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi dan antisipasi aging population. Keempat, penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk mendorong kemandirian daerah. Kelima, antisipasi ketidakpastian global.
“Dengan fokus pada lima hal tersebut dan berpatok pada karakter kebijakan fiskal yang ekspansif namun terarah dan terukur, maka defisit anggaran tahun 2020 direncanakan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp307,2 triliun dengan pendapatan negara dan hibah sebesar Rp2.221,5 triliun, serta belanja negara sebesar Rp2.528,8 triliun,” tandas Presiden. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?