Presiden Joko Widodo menyerahkan 2.405 sertifikat tanah untuk rakyat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyerahan dilakukan di Milenium Ballroom Kota Kupang, Senin (8/1/2018).
Adapun jumlah total sertifikat yang akan dibagikan untuk Provinsi NTT berjumlah 65.548 sertifikat.
Presiden mengatakan, pemerintah menargetkan untuk menyelesaikan lima juta sertifikat pada tahun 2017 lalu dan tujuh juta sertifikat pada tahun 2018 ini di seluruh Indonesia.
“Tahun ini tujuh juta harus keluar dari kantor-kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang ada, tahun depannya lagi 9 juta, tahun depannya lagi 12 juta sertifikat. Nanti kepala kantor BPN di kanwil maupun di kantor kabupaten semuanya enggak tidur ngurus sertifikat,” ucap Presiden seperti dikutip dalam rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Ia menyampaikan, rakyat harus memiliki sertifikat tanah yang merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki supaya terhindar dari sengketa.
“Targetnya ke sana supaya tidak ada sengketa, supaya seluruh bidang harus tersertifikasi, semuanya diberikan kepada rakyat,” ujar Presiden.
Dalam penyerahan sertifikat tanah tersebut, Presiden juga mengijinkan apabila ada yang ingin sertifikat tanahnya dijadikan sebagai agunan untuk pinjaman ke bank. Namun ia berpesan agar pinjaman tersebut digunakan sebagai modal usaha atau investasi.
“Enggak apa-apa, tapi tolong dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu bisa mengangsur nggak kalau kita pinjam ke bank. Dipakai untuk apa juga harus jelas harus dipakai untuk investasi, usaha dipakai untuk modal usaha jangan dipakai untuk yang lain-lain,” himbau Presiden.
Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Sebagai sebuah begara besar yang memiliki keanekaragaman suku, adat dan budaya, dalam sambutannya, Presiden Jokowi juga berpesan agar kita selalu menjaga persatuan dan kesatuan sebagai sebuah bangsa.
“Marilah kita jaga bersama-sama persatuan kita, marilah kita jaga bersama-sama negara kita Indonesia dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila,” kata Presiden.
Ia menghimbau, jangan sampai kasus persengketaan dapat membuat perpecahan antar daerah dan antar suku. “Marilah kita jaga agar hal itu tidak terjadi di NTT dan di seluruh Tanah Air kita Indonesia,” ujar Presiden.
Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam kesempatan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono; Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki; dan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya. (Humas Kemensetneg)