Presiden Jokowi Sosialisasikan Tax Amnesty di Kota Medan

 
bagikan berita ke :

Kamis, 21 Juli 2016
Di baca 726 kali

Berdasarkan siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi, Sekretariat Presiden, Bey Machmud, acara sosialisasi kebijakan amnesti pajak tersebut digelar di Ballroom Hotel Santika, Medan. Selain Presiden Joko Widodo, sejumlah Menteri Kabinet Kerja dan pejabat tinggi turut memaparkan arahan pada acara sosialiasi tersebut. Tampak Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad, dan Menteri BUMN, Rini Soemarno juga memberi arahan.

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengawali sosialisasi kebijakan amnesti pajak di Kota Surabaya pada 15 Juli 2016 lalu. Pada arahan saat itu, Presiden menyebutkan, bahwa Undang-Undang Amnesti Pajak merupakan ruang bagi warga negara Indonesia untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara.

 

"Yang uangnya ada di dalam negeri di-declare yang uangnya ada di luar dibawa masuk. Ini persaingan antar negara. Ini kesempatan bagi semuanya untuk berpartisipasi terhadap negara," tutur Presiden kala itu.

 

Kunjungan Kerja ke Provinsi Jambi

 

Selain sosialisasi kebijakan amnesti pajak di Kota Medan, Presiden Joko Widodo terlebih dahulu diagendakan untuk meresmikan terminal Bandar Udara Internasional Sultan Thaha, Provinsi Jambi.

 

Terminal baru Bandar Udara Internasional Sultan Thaha yang akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo ini merupakan pilot project bagi pengembangan bandara-bandara kecil lain di berbagai daerah oleh pemerintah.

 

Setelah itu, Presiden juga dijadwalkan untuk menghadiri acara puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-69 tahun 2016 di halaman Kantor Gubernur Jambi. Adapun tema dari puncak peringatan Harkopnas tahun ini yaitu "Koperasi Wujud Badan Usah Milik Rakyat". (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0