Menurut Presiden, pembuatan sebuah buku atau karya ilmiah tentunya harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang berlaku. Dilansir dari Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, buku “Jokowi Undercover†dinilai Presiden tidak memenuhi persyaratan tersebut.
Â
"Setiap pembuatan buku itu mestinya ada kaidah-kaidah ilmiah, ada materi data-data yang tentunya harus diperdalam di lapangan. Ada sumber-sumber yang kredibel, yang bisa dipercaya, yang bercerita tentang itu. Kalau data-datanya tidak ilmiah, sumber-sumbernya tidak jelas, ya kenapa harus saya baca dan komentari?" ujarnya.
Â
Meski demikian, sebelum menuju inti persoalan, Presiden sempat bercanda dengan sejumlah jurnalis yang hadir. Ia pun menanyakan siapa saja yang telah membaca buku tersebut.
Â
"Tadi yang buku "Jokowi Undercover", sudah baca belum? Siapa yang sudah baca? Ya dibaca saja sampai habis," candanya yang langsung disambut tawa.
Â
Sebagaimana diketahui, saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian juga telah menyatakan bahwa penulisan buku tersebut tidak memenuhi kaidah ilmiah dan cenderung menyudutkan pihak-pihak tertentu. Selain itu, muatan dalam buku tersebut juga menjurus pada fitnah, pencemaran nama baik, dan kebohongan. Hal itu yang kemudian menjadikan dasar bagi kepolisian untuk menetapkan penulisnya sebagai tersangka.
Â
"Kita tidak menemukan di situ ada tata cara buku akademik," ujar Tito Karnavian di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, 6 Januari 2017 lalu. (Humas Kemensetneg)