Presiden Joko Widodo menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) hakim merupakan kunci dalam sistem peradilan. Kualitas SDM hakim tersebut meliputi integritas, profesionalisme, dan kepekaan terhadap rasa keadilan masyarakat dan perkembangan zaman.
"Kualitas SDM hakim adalah kunci, integritasnya, profesionalismenya, kepekaannya terhadap rasa keadilan masyarakat, kepekaannya terhadap perkembangan zaman termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," ucap Presiden dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Tahun 2023, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Selasa, 20 Februari 2024.
Kepala Negara menyampaikan bahwa pemerintah mengapresiasi inovasi yang telah diciptakan oleh MA dalam mendorong percepatan transformasi hukum salah satunya melalui sistem pendukung keputusan. Presiden pun menekankan bahwa inovasi harus menjadi bagian dari reformasi.
"Bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru tetapi juga perspektif dan sensitivitas dalam menyelesaikan perkara hukum. Misalnya penerapan sistem restorative justice sebagai terobosan penyelesaian perkara," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyambut baik reformasi internal oleh MA untuk menegakkan prinsipnya dalam meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan. Presiden pun mengingatkan bahwa masyarakat makin kritis dalam proses peradilan.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang terus bekerja keras membenahi diri, terus melakukan reformasi, menjadi bagian penting bagi penguatan rule of law dan good governance. Harapan masyarakat kepada lembaga peradilan makin tinggi, masyarakat menuntut jaminan keadilan, masyarakat makin kritis terhadap proses peradilan dan makin terbuka menyampaikan penilaiannya," ucap Presiden.
Presiden turut mengapresiasi perkembangan MA yang telah memutus hingga 99,47 persen perkara pada tahun 2023. Namun, Presiden mengingatkan bahwa MA juga perlu mengutamakan kualitas putusan, bukan hanya dari sisi kuantitas.
"Yang paling utama adalah kualitas putusan, bahwa putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia Maju," tutur Presiden.
Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai.
Hadir pula sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung St. Burhanuddin, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (BPMI Setpres)