Presiden Jokowi Tindaklanjuti Laporan BPK

 
bagikan berita ke :

Rabu, 05 Oktober 2016
Di baca 634 kali

Dalam kesempatan tersebut, salah satu dari sekian banyak laporan yang disampaikan kepada Presiden ialah mengenai kementerian dan/atau lembaga negara yang mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer dari BPK. Keempat lembaga tersebut, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Sosial, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Televisi Republik Indonesia (TVRI). Demikian rilis Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Memberikan keterangannya usai bertemu dengan Presiden, Ketua BPK Harry Azhar Azis menyampaikan, bahwa Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus terhadap TVRI yang menurut laporan sudah empat tahun berturut-turut memperoleh opini TMP.

"Presiden menanggapi secara serius TVRI yang sudah 4 tahun (berturut-turut) dapat disclaimer. Ada hampir 400 miliar rupiah potensi kerugian negara di sana dan Presiden menanggapi secara khusus serta akan menugaskan Kementerian terkait di situ," terang Harry.

Kabar baiknya, masih menurut Harry, terjadi penurunan jumlah kementerian dan/atau lembaga negara yang mendapatkan opini TMP. Dari sebanyak 7 kementerian dan/atau lembaga negara pada tahun sebelumnya, pada tahun ini angka tersebut turun menjadi hanya 4 kementerian dan/atau lembaga negara yang mendapatkan opini TMP. Adapun hasil pemeriksaan lengkap BPK pada Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) pada tahun 2015 kemarin menyatakan bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 55 LKKL, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada 26 LKKL, dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) kepada 4 LKKL.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerangkan bahwa Presiden Joko Widodo akan segera menindaklanjuti laporan BPK tersebut sekaligus memberikan perhatian penuh terhadap persoalan yang dialami oleh TVRI. Pramono mengungkap, Presiden langsung menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk segera membuat surat resmi kepada TVRI dan pimpinan DPR sebagai dewan pengawas. Dalam surat tersebut, Presiden meminta TVRI untuk memperbaiki manajemennya agar opini TMP dari BPK tidak kembali terulang pada tahun-tahun selanjutnya.

"Kalau hal ini terus menerus sampai disclaimer empat kali dan memang tidak diindahkan oleh direksi yang ada, tadi BPK menyampaikan, ini bisa membahayakan. Karena ada kemungkinan bukan hanya temuan dari proses manajerial, tetapi jangan sampai kemudian aset-asetnya juga dijual," tambah Pramono.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut ialah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Humas Kemensetneg) 
 


Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0