Presiden Jokowi Tunggu Hasil Paripurna DPR-RI Terkait Pencalonan Budi Gunawan Sebagai Kapolri
Presiden Jokowi juga
menjelaskan bahwa pemerintah sudah melalui beberapa tahapan prosedur
terkait pengajuan usulan calon Kapolri baru guna menggantikan Jenderal
Polisi Sutarman.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa pemilihan Komjen Pol Budi Gunawan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Sebelumnya, Kompolnas mengajukan dua opsi usulan kepada Presiden Jokowi terkait pemilihan calon Kapolri, “Usulannya, opsi satu ini ada sembilan perwira tinggi Polri, kemudian opsi dua itu diusulkan empat petinggi Polri bintang tiga, ini usulannyaâ€, ujar Presiden Jokowi.
“Kemudian setelah usulan ini saya memilih, satu yang kita pilih. Kemudian ada setelah di detail ada, saya bertanya ini ada masalah mengenai rekening, saya tanyakan kepada Kompolnas. Dan saya juga mendapatkan surat ini, klarifikasi mengenai rekening. Dan di sini disampaikan hasil penyelidikan disimpulkan bahwa transaksi itu adalah transaksi wajarâ€, jelas Presiden Jokowi.
“Ini saya pegang, iya kan? Kemudian kita buat surat disampaikan ke Dewan usulannyaâ€, papar Presiden Jokowi sambil menunjukkan surat klarifikasi yang diterimanya dari Kompolnas.
Sebelumnya pada Rabu (14/1) sore hari tadi, Komisi III DPR-RI telah menyetujui pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepadanya. DPR-RI akan melaksanakan sidang paripurna untuk menentukan apakah penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri akan disetujui atau tidak disetujui.
Sementara itu menanggapi status tersangka yang ditetapkan KPK kepada Komjen Pol Budi Gunawan, Presiden Jokowi juga menghormati keputusan tersebut, “Dalam proses ini kemudian ada penetapan tersangka oleh KPK. Kita menghormati, kita menghormati KPK, ada proses hukum di sini. Tetapi ini juga ada proses politik yang ada di Dewan, kita juga menghargai Dewan. Oleh sebab itu, sampai saat ini saya masih menunggu, mungkin nggak tahu paripurnanya di Dewan kapan. Setelah selesai itu nanti baru akan kita putuskan kebijakan apa yang akan kita ambilâ€, jelas Presiden Jokowi mengakhiri keterangan persnya.
Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam penyampaian keterangan pers kepada rekan-rekan media, Mensesneg Pratikno dan Seskab Andi Wijayanto. (Humas Kemensetneg)
Selain itu, Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa pemilihan Komjen Pol Budi Gunawan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Sebelumnya, Kompolnas mengajukan dua opsi usulan kepada Presiden Jokowi terkait pemilihan calon Kapolri, “Usulannya, opsi satu ini ada sembilan perwira tinggi Polri, kemudian opsi dua itu diusulkan empat petinggi Polri bintang tiga, ini usulannyaâ€, ujar Presiden Jokowi.
“Kemudian setelah usulan ini saya memilih, satu yang kita pilih. Kemudian ada setelah di detail ada, saya bertanya ini ada masalah mengenai rekening, saya tanyakan kepada Kompolnas. Dan saya juga mendapatkan surat ini, klarifikasi mengenai rekening. Dan di sini disampaikan hasil penyelidikan disimpulkan bahwa transaksi itu adalah transaksi wajarâ€, jelas Presiden Jokowi.
“Ini saya pegang, iya kan? Kemudian kita buat surat disampaikan ke Dewan usulannyaâ€, papar Presiden Jokowi sambil menunjukkan surat klarifikasi yang diterimanya dari Kompolnas.
Sebelumnya pada Rabu (14/1) sore hari tadi, Komisi III DPR-RI telah menyetujui pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepadanya. DPR-RI akan melaksanakan sidang paripurna untuk menentukan apakah penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri akan disetujui atau tidak disetujui.
Sementara itu menanggapi status tersangka yang ditetapkan KPK kepada Komjen Pol Budi Gunawan, Presiden Jokowi juga menghormati keputusan tersebut, “Dalam proses ini kemudian ada penetapan tersangka oleh KPK. Kita menghormati, kita menghormati KPK, ada proses hukum di sini. Tetapi ini juga ada proses politik yang ada di Dewan, kita juga menghargai Dewan. Oleh sebab itu, sampai saat ini saya masih menunggu, mungkin nggak tahu paripurnanya di Dewan kapan. Setelah selesai itu nanti baru akan kita putuskan kebijakan apa yang akan kita ambilâ€, jelas Presiden Jokowi mengakhiri keterangan persnya.
Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam penyampaian keterangan pers kepada rekan-rekan media, Mensesneg Pratikno dan Seskab Andi Wijayanto. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?