Presiden Jokowi Tunjuk Eddy Pratomo Jadi Utusan Khusus Penetapan Batas Maritim RI-Malaysia

 
bagikan berita ke :

Kamis, 11 Juni 2015
Di baca 1377 kali

Siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Rabu (10/6) menyebutkan, penunjukan Utusan Khusus Presiden tersebut merupakan perwujudan tekad dan upaya sungguh-sungguh Indonesia untuk mempercepat penyelesaian penetapan batas maritim antara Indonesia dan Malaysia.

Sesuai kesepakatan antara Pemimpin kedua negara, tugas Utusan Khusus adalah untuk memberikan pertimbangan politis, selain pertimbangan hukum dan teknis, dalam penyelesaian batas maritim kedua negara.

Menurut siaran pers Kemlu itu, sejauh ini, Indonesia dan Malaysia masih perlu menyelesaikan batas maritim di 5 (lima) segmen, yakni di Laut Sulawesi, Laut Tiongkok Selatan, Selat Singapura bagian Timur, Selat Malaka bagian Selatan, dan Selat Malaka.

“Utusan Khusus Presiden RI diharapkan dapat segera bertemu dengan Utusan Khusus Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Mohd Radzi Abdul Rahman, untuk membahas kerangka acuan kerja yang disepakati bersama dalam waktu dekat,” bunyi siaran pers itu.

Duta Besar Eddy Pratomo merupakan diplomat senior RI dengan latar belakang pendidikan hukum dan pernah ditugaskan pada Perwakilan RI bilateral dan multilateral.

Selain pernah menjabat Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI (tahun 2006-2009), Duta Besar Eddy Pratomo juga pernah menjadi Duta Besar RI untuk Republik Federal Jerman (tahun 2009-2013). Saat ini yang bersangkutan merupakan Staf Khusus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. (Humas Setkab-Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0