‎Upaya ini merupakan bagian dari reformasi struktural, sehingga Pemerintah terus melakukan perbaikan pengelolaan berbagai subsidi, termasuk subsidi energi. Demikian seperti yang dilansir Tim Komunikasi Presiden Sukardi Rinakit‎.
Pada saat ini untuk pengguna listrik 450 VA dan 900 VA masih mendapat subsidi masing-masing Rp1.047/kWh dan 874/kWh. P‎LN mencatat jumlah pelanggan yang memasang listrik kapasitas 450 VA dan 900 VA yaitu 43 juta.
Padahal dalam laporan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan keluarga miskin berjumlah 15,5 juta keluarga dan rentan miskin 9,5 juta keluarga. Artinya sekitar 18 juta pelanggan PLN tidak dapat dikategorikan keluarga miskin atau rentan miskin.
Untuk itu, Presiden meminta dilakukan rekonsiliasi data antara pengguna listrik 450 VA dan 900 VA dengan data keluarga miskin dan rentan miskin. "‎Langkah rekonsiliasi data ini penting dilakukan agar kebijakan subsidi listrik benar-benar tepat sasaran," ujar Presiden.
Presiden meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera mengalkulasi opsi-opsi pengalihan subsidi termasuk dampak pengalihan subsidi ini. "Kalkulasi perlu dihitung dengan cermat, sehingga pengalihan subsidi tarif dasar listrik tidak menjadi beban bagi masyarakat miskin dan rentan miskin," ucap Presiden.
Pada pengantar rapat terbatas, Presiden menekankan PLN juga harus membantu pelaku usaha mikro dan kecil seperti penjahit yang juga menggunakan listrik di malam hari. "Saya ingin mengingatkan, dalam paket deregulasi lalu industri diberikan diskon pada malam hari 30%. Kali ini hati-hati, tolong dilihat di lapangan karena data yg saya punya banyak usaha mikro yang ada di desa, yang punya jahitan" pungkas Presiden. (Humas Kemensetneg)
Â