Presiden: Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lengkapi Fasilitas Pelayanan Masyarakat di IKN

 
bagikan berita ke :

Kamis, 02 November 2023
Di baca 731 kali

Presiden Joko Widodo memulai pembangunan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, dengan melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Kamis, 2 November 2023. Presiden Jokowi menyebut bahwa keberadaan kantor tersebut akan menambah lengkap fasilitas pelayanan bagi masyarakat di IKN.

 

"Keberadaan Kantor BPJS Ketenagakerjaan ini akan menambah lengkap fasilitas pelayanan masyarakat di IKN, menambah keyakinan masyarakat agar tidak ragu-ragu lagi tinggal di IKN karena sudah ada perlindungan jaminan sosialnya dari BPJS," ujar Presiden.

 

Menurut Kepala Negara, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk melindungi para pekerja dari berbagai risiko, baik risiko sosial maupun risiko ekonomi.

 

"Apalagi, saat ini di IKN sedang berlangsung banyak kegiatan pembangunan yang dilakukan secara serentak di berbagai proyek yang melibatkan banyak tenaga kerja," imbuhnya.

 

Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, seluruh pekerja yang sedang membangun di IKN saat ini telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan. Presiden Jokowi pun mengapresiasi adanya perlindungan terhadap para pekerja tersebut.

 

"Kita tidak berharap ada kecelakaan, tetapi kalau ada (kecelakaan), sudah ada yang melindunginya yaitu BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.

 

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

 

Selain itu hadir juga Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, dan Pj. Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun. (BPMI Setpres)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0