Indonesia, lanjut Presiden, memiliki undang-undang yang mengatur lingkungan hidup. Pertama UU No.5 tahun 1994 yang merupakan ratifikasi dari UN Convention on Biological Diversity. Kedua, UU No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. "Mari kita jalankan benar-benar kedua undang-undang ini," SBY menambahkan.
Ke depan, Indonesia haruslah menjadi green Indonesia: green development, green economy, green lifestyle, green culture. Negara dengan kehidupan manusianya yang betul-betul ramah lingkungan. "Itulah masa depan kita, masa depan Indonesia di abad 21 ini," ujar Presiden SBY. Untuk menuju keaarah itu, ada 3 pilar yang harus diperkuat. Pilar pertama adalah kebijakan yang tepat, pilar kedua adalah teknologi, sedangkan ketiga adalah gaya hidup yang ramah lingkungan.
“Mungkin generasi saya atau yang lebih senior dari saya tidak bisa menikmati green Indonesia, tapi anak dan cucu kita, insya Allah, akan melihat dan menikmati green Indonesia yang kita cita-citakan bersama," SBY menandaskan.
Pada awal pidatonya Presiden menceritakan ada 3 macam pemandangan yang terlihat dari pesawat ketika berkunjung ke daerah-daerah adalah, pertama, cukup banyak hutan yang terawat. "Alhamdulilah, good news," kata SBY. Tapi ada juga hutan-hutan yang rusak. Bad news. "Kemudian, masih ada tanah terlantar, barangkali digunakan untuk pertanian, HPH, yang dalam keadaan terlantar. Mestinya bisa digunakan kembali," kata SBY.
Melihat realitas itu kebijakan pemerintah Indonesia ke depan lebih meningkatkan kelestarian dan pengelolaan alam. “Nomor satu, kita cegah penggundulan hutan yang tidak bertanggung jawab, cegah deforestasi. Kita cegah kebakaran hutan. Alhamduliah 3,5 tahun terakhir sudah menurun tajam kasus-kasus kebakaran hutan, baik di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalbar, Kalteng, dan Kaltim. Mari kita jaga kondisi seperti ini. Mari kita perangi illegal logging, tidak ada kompromi dengan para penggundul hutan untuk kepentingan ekomoni yang selfish,“ Presiden menegaskan.
Presiden SBY memberikan instruksi kepada jajaran pemerintah untuk lebih serius dalam menjaga lingkungan. Ajak dan libatkan perguruan tinggi, masyarakat, komunitas adat, dan LSM. "LSM itu bukan lawan, tetapi kawan. LSM itu sparing partner, kalau kita lalai ya mereka mengeriitik, kita harus terima. Dengan harapan kalau pemerinthananya benar, pemerintah kabupaten propinsinya benar, ya berikan apresiasi," SBY menjelaskan.
Presiden mengingatkan para kepala daerah untuk berhati-hati dalam memberikan ijin. “Kalau memberikan ijin sesuai dengan peruntukannya. Kalau hutan harus dilindungi, jangan digganggu. Kalau hutan itu memang bisa diusahakan, silakan. Tanah-tanah terlantar daripada rusak yang gunakan, silakan," kata Presiden. (dit)
Sumber:
http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2010/06/08/5514.html