Presiden: Kesehatan Adalah Hak Dasar Rakyat

 
bagikan berita ke :

Kamis, 03 September 2009
Di baca 761 kali

Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengucapkan selamat kepada anggota Konsil Kedokteran Indonesia masa jabatan 2009-2014 yang baru mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Rabu (2/9) siang. “Kita mengetahui bahwa kesehatan merupakan hak dasar rakyat. Oleh karena itu ukuran yang digunakan untuk mengukur kualitas hidup manusia selalu ada aspek kesehatan yang dewasa ini diukur dari tingkat kesehatan, tingkat pendidikan, dan tingkat pendapatan,” kata Presiden SBY.

“Meskipun ada pikiran baru yang mengatakan tidak cukup hanya 3 ukuran itu dan harus ditambah dengan lingkungan dimana masyarakat kita berada, namun demikian selalu aspek kesehatan menjadi penting. Oleh karena itu pelayanan kesehatan juga sangat penting untuk kita tingkatkan. Dokter sebagai kaum profesional juga dituntut untuk memiliki paling tidak dua hal, yaitu kompetensi dan etika profesionalisme. Dua-duanya adalah kebutuhan kembar yang harus dimiliki seorang dokter,” SBY menerangkan.

Dulu sebelum perjalanan sejarah makin berkembang, yang disebut kaum profesional itu ada tiga yaitu, dokter, ahli hukum, dan perwira militer. “Mengapa dulu hanya ada 3 profesi itu yang disebut profesional? Karena yang dia lakukan itu lebih sekedar pekerjaan biasa. Harus ada landasan etika dan moral yang kuat, bahkan sebagai perwira militer dia harus siap mengorbankan jiwa dan raganya untuk negara. Demikian juga dokter, berkaitan dengan nyawa, hak hidup dari manusia. Oleh karena itu tentu harus memiliki landasan moral yang kuat,” ujar SBY.

“Kembali kepada misi dari Bapak dan Ibu sekalian, sangat penting untuk memastikan bahwa dokter kita, termasuk dokter gigi itu memiliki kompetensi sebagaimana yang kita harapkan dalam standar yang telah ditentukan. Untuk mencapai standar itu, pendidikannya harus benar. Berkaitan dengan etika profesional, maka dokter dan dokter gigi harus memegang teguh itu semua, lebih dari pekerjaan yang biasa. Lahirnya Konsil Kedokteran ini untuk memastikan bahwa dua persyaratan yang harus dimiliki dokter itu dapat diwujudkan di negeri tercinta,” SBY menyerukan.

Meskipun Konsil Kedokteran bersifat otonom dan non-struktural, tapi tetaplah lembaga ini berada dalam sistem, mengikuti sistem nasional dan aturan main yang berlaku. “Ingat, independen bukan berarti bebas berbuat semaunya. Saya sangat berharap Bapak dan Ibu sekalian dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya untuk jangka waktu lima tahun kedepan,” jelas SBY.




Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2009/09/02/4618.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0