Presiden Khawatirkan DPS

 
bagikan berita ke :

Kamis, 04 September 2008
Di baca 966 kali


”Saya tahu KPU (Komisi Pemilihan Umum) sedang bekerja dan terus bekerja. Namun, sebagai kepala negara, saya menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menyukseskan Pemilu 2009. Kalau rakyat sungguh- sungguh berpartisipasi menggunakan hak pilihnya dan memilih, maka yang terpilih adalah anggota DPR, DPD, DPRD, presiden, dan wakil presiden hasil pilihan rakyat kita,” ujar Presiden dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/9).

Untuk kekhawatiran soal tidak terdatanya sekitar 30 juta pemilih dalam DPS itu, Presiden sebelumnya memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS dan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto. Hasil survei dan audit yang menyebutkan sekitar 30 juta pemilih tercecer dibicarakan dalam pertemuan.

Untuk perpanjangan DPS sampai 8 September 2008 yang menurut Presiden sangat singkat, Presiden berharap rakyat yang telah memenuhi syarat untuk memilih di seluruh Indonesia datang ke kelurahan atau ke kantor kepala desa untuk memastikan namanya terdaftar.

Ajakan tak cukup

Ajakan Presiden agar masyarakat mau mengecek nama mereka dalam DPS di kantor kelurahan/desa tidak akan meningkatkan kualitas perbaikan DPS. ”Presiden harus menunjukkan komitmen penuh terhadap penyelenggaraan pemilu, bukan hanya dengan mengajak. Pemerintah harus segera mencairkan dana sosialisasi pemilu, termasuk pengecekan DPS, yang belum turun hingga kini,” kata peneliti senior Centre for Electoral Reform, Partono, Rabu.

Presiden juga harus meminta KPU menyusun ulang DPS di daerah-daerah yang DPS-nya tak disusun sesuai mekanisme yang diatur UU No 10/2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Hal ini terjadi karena DPS yang dipasang di beberapa daerah banyak yang berasal dari data pemilih Pemilu 2004.

Pemutakhiran ini perlu dilakukan untuk memastikan semua warga yang memiliki hak pilih terdaftar dalam DPS. Tanpa ada pemutakhiran DP4, kekhawatiran sejumlah penggiat pemilu tentang adanya 36 juta pemilih tidak terdaftar bisa terwujud.

Tak punya solusi

Sampai kemarin beberapa daerah belum menyelesaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dengan alasan anggaran belum bisa dicairkan.

Anggota KPU, Abdul Aziz, yang juga bertanggung jawab sebagai Wakil Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih, kemarin mengungkapkan, KPU akan meminta laporan dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mengenai permasalahan pemutakhiran data pemilih, baru kemudian bisa mengambil langkah selanjutnya.

Aziz menyebutkan beberapa wilayah yang belum menyelesaikan DPSHP, seperti Papua, sebagian Sulawesi dan Sumatera.

”Biasanya keluhan itu datang ketika ada masalah sehingga kami juga belum tahu detail apa saja masalahnya di daerah,” katanya.



Sumber:

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/04/00400648/presiden.khawatirkan.dps

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0