Presiden: Langkah Perbaikan Harus Konkrit dan Dirasa Dampaknya

 
bagikan berita ke :

Rabu, 20 Januari 2016
Di baca 1206 kali

Sebagaimana dilansir Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana, sebelumnya Indonesia pada tahun 2015 berada di peringkat 120. Presiden mempertanyakan apabila perbaikan peringkat yang terjadi hanya seperti itu, bagaimana cara mengejar Singapura atau Malaysia. “Berarti berapa tahun kita baru sampai,” ucap Presiden Joko Widodo saat menyampaikan arahan pembukaan Rapat Terbatas (Ratas), Rabu, 20 Januari 2016 di Kantor Presiden, Jakarta.

 

Untuk itu, Presiden menginstruksikan agar dilakukan langkah-langkah perbaikan  yang menyeluruh, dalam sepuluh aspek kemudahan berusaha, diantaranya perizinan mendirikan bangunan, pendaftaran properti, penyambungan listrik, pembayaran pajak, perdagangan lintas negara, akses perkreditan, perlindungan pada investor minoritas, penegakan kontrak sampai masalah penyelesaian kepailitan.

 

Menurut Presiden, evaluasi dilakukan tiap pekan, tiap bulan, tiap tiga bulan, dan enam bulan. “Kalau langkah-langkah perbaikan masih lambat saya akan sampaikan," ujar Presiden.

 

Dalam beberapa aspek yakni perizinan, mendirikan bangunan, pembayaran pajak, penyambungan listrik, dan akses perkreditan. Menurut Presiden, memang sudah terlihat ada perbaikan peringkat, namun dalam memulai usaha, perdagangan lintas negara, perlindungan terhadap investor minoritas serta penyelesaian terhadap perkaran kepailitan, justru terjadi penurunan.

 

Lebih lanjut Presiden mengatakan, bahwa tujuannya bukan semata memperbaiki peringkat dalam survei kemudahan berusaha. "Tetapi harus fokus pada pebaikan yang betul-betul konkrit sehingga dirasakan dampaknya oleh para pelaku usaha dan investor," ucap Preisden.

 

Agar perekonomian berjalan lebih cepat, di akhir pengantarnya, Presiden mengatakan, bahwa dirinya akan terus memonitor langkah-langkah perbaikan dan capaian-capaian langkah perbaikan yang dilakukan oleh Kementerian maupun Lembaga, termasuk BUMN. Presiden memberikan contoh apa yang dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dimana telah melakukan perbaikan hingga dapat memberikan 8 izin dalam waktu 3 jam.‎

 

"Tadi pagi saya cek ke beberapa pengusaha dan sudah mencoba dan benar. Itu artinya tiga jam benar bukan hanya kata-kata tapi praktik," tutur Presiden. 

 

Presiden mengatakan, bahwa perbaikan layanan yang diberikan oleh BKPM dapat ditiru oleh kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. "Saya yakin bisa, dengan cara itulah saya yakin perekonomian nasional kita akan bergerak lebih cepat lagi," pungkas Presiden.‎ (Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           1           0           0           0