Presiden Lantik Anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat LVRI

 
bagikan berita ke :

Minggu, 12 Agustus 2018
Di baca 863 kali

Presiden Lantik Anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat LVRI

Presiden Joko Widodo melantik dan mengukuhkan anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Masa Bakti 2017-2022 di Istana Negara, Jumat, 10 Agustus 2018. Sebanyak 27 orang veteran dilantik Presiden hari ini, seperti dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Pers, Protokol dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

"Pada hari ini Jumat, tanggal 10 bulan Agustus tahun 2018, saya Presiden Republik Indonesia dengan ini secara resmi melantik Saudara-saudara dalam keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat, dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia Masa Jabatan 2017-2022," kata Presiden.

Presiden mengatakan dirinya percaya bahwa para veteran yang dilantik ini akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Pada acara pelantikan ini, Presiden juga mengumumkan bahwa akan ada kenaikan tunjangan bagi para veteran. Presiden menuturkan besarnya kenaikan adalah 25 persen dan akan diberikan bulan September nanti, dirapel dari Januari sampai Agustus.

"Coba ditanyakan ke beliau-beliau berapa sebulan diterima. Dan beliau-beliau yang sudah sepuh-sepuh veteran kita ini juga berhak mendapatkan sebuah penghargaan yang baik," kata Presiden kepada para jurnalis seusai pelantikan.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam pelantikan ini Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Menteri Sosial Idrus Marham. Tampak pula Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Sri Adiningsih dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar.(Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           1           0           0           0