Presiden Lantik Gubernur dan Wagub Jatim serta Gubernur Jambi

 
bagikan berita ke :

Rabu, 13 Februari 2019
Di baca 1727 kali

Presiden Joko Widodo melantik Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur. Pelantikan keduanya berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 13 Februari 2019.

Khofifah dan Emil menggantikan Soekarwo dan Saifullah Yusuf yang telah menjalankan dua periode kepemimpinan Gubernur Jawa Timur. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2/P Tahun 2019 tanggal 8 Januari 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 2014-2019 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Setelah resmi dilantik oleh Presiden, Khofifah dan Emil akan mengemban amanah untuk masa jabatan tahun 2019 sampai dengan 2024 mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo juga melantik Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi untuk sisa masa jabatan 2016 sampai dengan 2021. Fachrori Umar sebelumnya merupakan Wakil Gubernur Jambi dalam periode yang sama.

Dirinya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2019 tanggal 12 Februari 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur Jambi Masa Jabatan 2016-2021 dan. Pengesahan Pengangkatan Gubernur Jambi Sisa Jabatan 2016-2021.

Untuk diketahui, sebelum diambil sumpah, petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial Istana Merdeka.

Setelahnya, Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama calon gubernur dan wakil gubernur yang akan dilantik menjalani prosesi kirab dengan berjalan kaki menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Mereka diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju Istana Negara.

Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut di atas.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.

Setelah acara pelantikan tersebut, Presiden Joko Widodo kemudian melantik dan mengambil sumpah lima duta besar baru Republik Indonesia (RI) untuk sejumlah negara sahabat.

Acara kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.

Setelahnya, Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla beramah tamah dan berfoto bersama dengan para pejabat yang telah dilantik beserta masing-masing pendampingnya, seperti dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0