Budi menggantikan Muladi yang sudah menjadi Gubernur Lemhannas sejak 2005 lalu. Sosok gubernur yang baru ini tadinya menduduki posisi Dirjen Potensi Pertahanan di Lemhannas. Budi Susilo Soepandji dilantik berdasarkan Kepres No. 128 P 2010.
Pada kesempatan yang sama, Presiden juga melantik anggota Ombudsman yang berjumlah 9 orang, yaitu Ketua Danang Girindrawardana dan Wakil Ketua Hj. Azlani Agus. Sementara anggota terdiri dari Budi Santoso, Ibnu Tri Cahyo, Hendra Nurtjahyo, Pranowo Dahlan, Petrus Beda Peduli, Muhammad Khoirul Anwar, dan Kartini Istiqomah. Kesembilan anggota Ombudsman dilantik berdasarkan Kepres No. 6 P 2011 yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2011.
"Demi Allah saya bersumpah, untuk diangkat pada jabatan ini, langsung atau tidak langsung, dengan nama atau dalih apapun tiada memberikan atau menjanjikan, ataupun akan memberikan sesuatu kepada siapapun juga," ujar Presiden SBY diikuti Gubernur Lemhanas yang baru.
"Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan pada jabatan ini, tidak sekali-kali menerima dari siapapun juga langsung atau tidak langsung, sesuatu janji atau pemberian," kata Budi.
Usai pengucapan sumpah, acara pelantikan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah secara berturut-turut, oleh Gubernur Lemhanas dan anggota Ombudsman.
Terlihat hadir dalam upacara pelantikan ini sejumlah menteri KIB II, diantaranya Menko Kesra Agung Laksono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Menkeu Agus Martowardojo, Mendag Mari Elka Pangestu, dan Seskab Dipo Alam. (yun)
Sumber:
http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2011/02/17/6489.html